Kecam Praktik Suap di Bandara Soekarno-Hatta, DPR: Ini Kejahatan terhadap Keamanan Negara

Kecam Praktik Suap di Bandara Soekarno-Hatta, DPR: Ini Kejahatan terhadap Keamanan Negara

Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengecam dugaan praktik suap dan pemerasan yang terjadi di pintu imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Menurut TB Hasanuddin, dugaan praktik suap tersebut merupakan tindakan kejahatan terhadap keamanan negara sehingga harus diusut tuntas dan diberikan sanksi tegas pihak-pihak yang terlibat.

“Imigrasi adalah gerbang terdepan perbatasan negara kita dengan negara lain. Fungsinya menyaring orang-orang  yang masuk ke negara supaya tidak memiliki masalah hukum atau mengancam keamanan negara saat berkunjung,” ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Minggu (2/2/2025).

Menurut TB Hasanuddin, praktik suap di bandara tersebut bukan hanya memalukan, mencoreng, dan merendahkan nama baik bangsa Indonesia di dunia internasional. Menurutnya, praktik suap di Bandara merupakan kejahatan terhadap keamanan negara.

“Ini bukan kejahatan biasa, tetapi kejahatan terhadap keamanan negara,” tegasnya.

Karena itu, dia meminta kasus suap dan pemerasan di Imigrasi ini harus ditindak tegas dan diusut oleh aparat penegak hukum sampai ke akar-akarnya. Dia berharap, praktik suap tidak terus terjadi di bandara sehingga petugas-petugas yang terlibat harus dipecat dan diganti.

“Pemerintah harus segera mengusut tuntas aduan dugaan tindak pidana suap tersebut dengan sejelas-jelasnya,” pungkas TB Hasanuddin.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina di Indonesia bersurat kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika.

Surat tertanggal 21 Januari 2025 itu menyebutkan sejumlah warga negaranya menjadi korban pemerasan oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, atau dalam surat itu disebut Bandara Internasional Jakarta.

Kedubes China juga mengungkapkan pihaknya telah menyelesaikan kasus pemerasan di bandara Indonesia sebanyak 44 kasus selama 2024. Disebutkan, jumlah tersebut hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak warga negara China yang tidak mengajukan pengaduan. 

Penyebab mereka tidak melaporkan suap dan pemerasan di bandara Indonesia karena kesibukan atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan.