DPRD Bangkalan Kritik Penghapusan Sistem Parkir Berlangganan

DPRD Bangkalan Kritik Penghapusan Sistem Parkir Berlangganan

Bangkalan (beritajatim.com) – DPRD Bangkalan melontarkan kritik tajam terhadap keputusan Pemerintah Kabupaten Bangkalan yang menghapus sistem parkir berlangganan dan kembali menerapkan sistem parkir konvensional. Anggota Komisi I DPRD Bangkalan, Muhammad Khotib, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut diambil tanpa melibatkan DPRD.

“Kita tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan itu. Kami juga belum tahu alasan mengapa parkir berlangganan dihapus,” ujar Khotib, Kamis (19/12/2024).

Menurut Khotib, kebijakan ini bertentangan dengan tren pengelolaan parkir di berbagai daerah yang cenderung mengarah pada digitalisasi. Sistem modern seperti e-parking, QRIS, dan voucher elektronik dinilai lebih efisien dan transparan dibandingkan dengan metode lama.

“Semua daerah diarahkan untuk memodernisasi sistem pajak dan retribusi, termasuk parkir. Kenapa Bangkalan malah mundur?” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa modernisasi pengelolaan parkir dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini, PAD Bangkalan hanya sekitar 10-12 persen, sementara ketergantungan terhadap transfer pusat mencapai lebih dari 85 persen.

“Kalau parkir dikelola secara modern, ini bisa menjadi peluang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan,” jelasnya.

Khotib memastikan bahwa DPRD Bangkalan akan segera memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait kebijakan ini. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam kebijakan yang menyangkut pelayanan publik.

“Kami akan memanggil Dishub untuk membahas ini lebih lanjut. Harus ada transparansi dalam kebijakan yang menyangkut pelayanan publik,” tambahnya. [sar/beq]