Surabaya (beritajatim.com) – Haris Sukamto resmi dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur pada Rabu (04/12/2024). Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis pasca pemisahan Kementerian Hukum menjadi tiga kementerian. Bersama Haris, turut dilantik Raden Fadjar Wijanarko sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Titik Setiawati sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, yang memimpin pelantikan, menegaskan bahwa pemisahan kementerian membawa dampak struktural dan operasional yang signifikan.
“Pelantikan ini bukan sekadar proses administratif, melainkan momentum penting untuk memperkuat kinerja organisasi dalam menghadapi tantangan baru. Dengan adaptasi dan profesionalisme tinggi, saya yakin seluruh lini organisasi dapat melewati transisi ini dengan baik,” ujar Supratman.
Sebagai kepala kantor wilayah, Haris Sukamto diamanatkan untuk menjadi ujung tombak implementasi kebijakan nasional di Jawa Timur. Menteri Hukum berpesan agar Haris mampu memimpin timnya dengan baik, memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, dan memastikan kebijakan hukum menyentuh langsung kebutuhan daerah.
“Kanwil adalah representasi Kementerian Hukum di daerah. Peran ini sangat krusial untuk memastikan kebijakan hukum berjalan efektif dan berdampak nyata,” tambahnya.
Selain itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Raden Fadjar Wijanarko, diberi tanggung jawab untuk memastikan pelayanan hukum yang cepat, adil, dan bebas diskriminasi. Sedangkan Titik Setiawati, sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, bertugas menyusun serta memfasilitasi harmonisasi regulasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Pelantikan ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan hukum di Jawa Timur. Haris Sukamto dan para pejabat lainnya diharapkan mampu menjawab tantangan baru, sekaligus menciptakan perubahan positif bagi masyarakat. [uci/beq]
