Operasi Lilin Semeru 2024 Amankan Libur Nataru, Begini Pesan Kapolres Ponorogo

Operasi Lilin Semeru 2024 Amankan Libur Nataru, Begini Pesan Kapolres Ponorogo

Ponorogo (beritajatim.com) – Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Polres Ponorogo melaksanakan Operasi Lilin Semeru 2024. Operasi ini sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kegiatan ini dilakukan serentak oleh kepolisian di seluruh Indonesia dengan untuk pengamanan aktivitas masyarakat selama libur akhir tahun.

Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo menyampaikan bahwa Operasi Lilin Semeru 2024 di wilayah Ponorogo berlangsung selama 13 hari. Yakni dimulai pada tanggal 21 Desember 2024 sampai dengan 2 Januari 2025. Operasi ini melibatkan ratusan personel dari berbagai satuan, termasuk TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan relawan masyarakat.

“Pengamanan ini tidak hanya mencakup tempat ibadah seperti gereja, tetapi juga pusat keramaian ataupun titik rawan. Seperti di pusat kota Alun-alun, terminal, perbatasan dan tempa wisata Telaga Ngebel,” ungkap AKBP Anton, usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Jumat (20/12/2024).

Kapolres Ponorogo juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan selama Natal dan Tahun Baru. Warga diminta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian.

“Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan aparat untuk menciptakan situasi yang kondusif. Operasi Lilin Semeru 2024 bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” kata Anton.

Saat libur Natal dan Tahun Baru 2025 nanti, Kapolres memprediksi ada peningkatan arus lalu lintas. Ia juga kembali menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi. Selain itu juga melarang melakukan perayaan dengan menyalakan petasan dan tidak menggunakan knalpot brong.

“Libur nataru ini diprediksi ada peningkatan arus lalu lintas. Kami himbau masyarakat untuk tidak konvoi, menyalakan petasan dan tidak menggunakan knalpot brong. Kami berharap masyarakat tertib berlalulintas,” tutup AKBP Anton Prasetyo. [end/aje]