KPU Pastikan Pilkada Kota Kediri 2024 Tanpa Gugatan dan Sengketa

KPU Pastikan Pilkada Kota Kediri 2024 Tanpa Gugatan dan Sengketa

Kediri (beritajatim.com) – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Kediri memastikan bahwa Pilkada 2024 tanpa ada gugatan maupun sengketa. Hal itu diungkapkan Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kota Kediri Roihatul Jannah.

“Jadi ada selisih yang lumayan jauh dan itu kemungkinan kecil terjadinya sengketa dan juga gugatan,” katanya saat Gathering Media di Luv Gold Kediri, Jumat (20/12/2024).

Terkait tanggal penetapan Wali Kota Kediri, Mbak Icha sapaannya, menyebut pihaknya masih menunggu dari Ketua KPU Kota Kediri, divisi teknis dan divisi hukum yang tengah menjalani persiapan rapat koordinasi terkait dengan persiapan penetapan pasangan calon yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

“Tapi untuk kepastiannya masih belum bisa saya sampaikan karena memang belum ada penetapan dan juga masih menunggu arahan dari KPU provinsi,” katanya.

Sedangkan dari pihak Mahkamah Konstitusi (MK), Icha mengaku bila pihaknya sebelumnya mendapatkan informasi untuk Pilgub & Pilwali juga tidak ada gugatan maupun sengketa.

“Kalau untuk registernya insyaallah sudah. ya tinggal penetapannya itu masih belum tahu. Untuk pelantikan insyaallah dilaksanakan februari ,” imbuhnya. [nm/suf]