Kejari Ponorogo Sita Lagi 3 Bus Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS

Kejari Ponorogo Sita Lagi 3 Bus Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS

Ponorogo (Beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menyita lagi tiga unit bus terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2. Kini, total ada 10 bus yang diamankan Korps Adhiyaksa.

Tiga bus tersebut untuk sementara ditempatkan di halaman kantor Kejari Ponorogo. Tidak menutup kemungkinan akan ada barang bukti lain yang juga bakal disita.

Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengungkapkan tiga bus tersebut menjadi bagian dari barang bukti dalam kasus ini. Tidak menutup kemungkinan, barang bukti dari kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, masih bisa bertambah.

“Kami menyita kembali tiga bus, dan tidak menutup kemungkinan jumlah barang bukti akan bertambah,” kata Agung, Senin (9/12/2024).

Hingga saat ini, Kejari Ponorogo telah memanggil 22 saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS periode 2019-2024. Banyaknya saksi yang diambil keterangannya itu, Kejari ingin mengetahui aliran dana BOS yang disalahgunakan tersebut.

“Kami fokus mendalami aliran dana BOS, termasuk mencoba mengurai ke mana saja dana tersebut mengalir dan siapa saja pihak yang terlibat,” kata Agung.

Sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus, Kejari Ponorogo juga akan menggandeng tenaga ahli untuk melakukan audit kerugian negara. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur. Agung memastikan bahwa penanganan kasus ini akan terus berlanjut hingga mencapai titik terang.

“Proses hukum terus berjalan, hingga kami menetapkan tersangka dari kasus ini,” tegasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Kejari Ponorogo menyita 7 bus yang diduga terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo. Selain 7 bus, korps adhyaksa itu juga menyita 2 mobil Avanza dan 1 mobil Pajero.

Agung menjelaskan bahwa dari 7 bus yang disita itu, 6 merupakan bus ukuran besar dan sisanya 1 bus ukuran medium. Penyitaan dilakukan pada Rabu sore (20/11/2024) kemarin. Barang bukti tersebut, disita dari beberapa pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.

“Semua kendaraan ini kami sita dari pihak-pihak yang memiliki kaitan dengan kasus ini,” tutup Agung. [end/beq]