Jombang (beritajatim.com) – Seorang balita yang berusia 3,5 tahun inisal KY meninggal dengan mengenaskan. Balita asal Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang ini mengalami luka pukulan benda tumpul di perut dan kepala.
Bocah malang tersebut sempat dibawa ke Rumah Sakit PKU Muammadiyah Mojoagung. Namun karena kondisinya kritis, korban dirujuk ke RS Sakinah Mojokerto. Nah, di rumah sakit itulah korban menghembuskan napas terakhir.
Penganiayaan diduga dilakukan oleh JP (28), yang tidak lain kekasih dari Tri Idah Puspitasari (28), ibunda dari korban. Lokasinya di rumah JP Desa Palrejo Kecamatan Sumobito. Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jombang.
“Saya sudah melaporkan ini ke Polres Jombang. Saat ini jenazah korban dibawa ke RSUD Jombang untuk autopsi,” ujar M Juni Ariska (30), paman dari korban, Kamis (12/12/2024).
Juni mengatakan bahwa selama ini adiknya pacarana dengan JP. Nah, pada Rabu (11/12/2024), JP menjemput kekasihnya untuk diajak keluar. KY ikut serta. Sekitar pukul 14.00 WIB, JP Kembali ke rumah Puspitasari untuk mengambik sesuatu.
“Kemudian sekitar jam empat, saya mendapat kabar bahwa keponakan saya sudah kritis di Rumah Sakit PKU Mojoagung. Ada luka di kepala dan perut. Di kepala luka pukul, sedangkan di perut luka cengkeraman,” katanya.
Juni mengatakan bahwa keponakannya meninggal di RS Sakinah Mojokerto sekitar pukul 01.00 dini hari. “Dari situ saya lapor ke polsek. Kemudian diarahkan ke Polres Jombang,” lanjut Juni.
Kapolsek Sumobito Iptu Bagus Tejo Purnomo membenarkan adanya laporan dari keluarga korban. Laporan dilakukan pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Lantaran kasusnya anak di bawah umur sehingga perlu penanganan khusus.
“Oleh sebab itu kami keluarga korban kami arahkan untuk laporan ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang,” kata Kapolsek Sumobito etika dikonfirmasi terpisah. [suf]
