KPK Geledah Kantor Bank Indonesia terkait Dugaan Penyalahgunaan CSR

KPK Geledah Kantor Bank Indonesia terkait Dugaan Penyalahgunaan CSR

Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia. Penggeledahan dilakukan atas dugaan perkara yang tengah ditangani KPK.

“Betul, ada giat Penggeledahan (Senin) semalam oleh Penyidik di Kantor BI. Untuk rilis resminya sedang disiapkan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Sementara Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menyebut, penggeledahan KPK ke Bank Indonesia terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang telah disalurkan. Menurutnya, Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024.

“Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ujarnya.

Ramdan memastikan, Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku. “Kami mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” tegasnya. (hen/ted)