Blitar (beritajatim.com) – Hingga akhir tahun 2024 ini, ada lebih dari 3 ribu janda di wilayah Blitar. Data yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Blitar pada tahun 2024 ini ada 2.753 istri yang mengajukan gugatan cerai.
Selain itu ada 833 suami yang mengajukan cerai talak kepada istri. Dengan kondisi itu maka akan ada lebih dari 3 ribu janda baru di Blitar Raya pada akhir tahun 2024.
“Setiap hari ada sidang di ruang 1, 2 dan ruang 3. Rata-rata ada 21 perkara per ruang sidang,” ungkap Juru Bicara Pengadilan Agama Blitar, Edi Marsis, Selasa (17/12/2024).
Perceraian yang terjadi di wilayah Blitar ini mayoritas disebabkan oleh permasalahan ekonomi. Kurangnya perekonomian suami, membuat ribuan istri memilih untuk mengajukan cerai.
Selain itu ada faktor lain seperti pertengkaran, kekerasan dalam rumah tangga hingga perselingkuhan. Hal itulah yang mendorong ribuan istri di Blitar memilih mengajukan gugatan cerai ke suami.
“Kalau keduanya (suami-istri) hadir di persidangan maka akan selesai sekitar 2,5 bulan,” tegasnya.
Angka perceraian pada tahun 2024 ini sedikit lebih kecil dibandingkan dengan 2023 lalu. Pada 2023 tercatat ada 981 cerai talak yang diajukan oleh suami. Sementara untuk cerai gugat yang diajukan oleh istri sebanyak 2.796 perkara. [owi/suf]
