Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sedang memverifikasi kebenaran video viral yang memperlihatkan seorang warga negara asing (WNA) asal China menyelipkan uang Rp 500.000 di paspor. Hal itu dilakukan untuk menghindari pemeriksaan Bea Cukai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam menyatakan pihaknya sedang mengecek apakah video tersebut benar atau hanya hoaks.
“Kami sedang cek kebenarannya, apakah itu hoaks atau tidak karena dari konten tersebut tidak terlihat jelas,” kata Saffar saat ditemui di Plaza Timur, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/1/2025).
Saffar mengungkapkan pihaknya telah memeriksa rekaman CCTV di dalam dan luar ruangan yang terhubung ke layar monitor di lokasi kejadian. Namun, hasil pengecekan belum dapat diumumkan karena masih membutuhkan klarifikasi dari pihak terkait.
“Kami sudah cek CCTV, tinggal klarifikasi dari orangnya,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai tanggal pasti kejadian dalam video tersebut, Saffar menyebut bahwa video itu diunggah pada Jumat (17/1/2025), tetapi tanggal kejadian sebenarnya masih belum diketahui.
“Harinya belum tahu pasti, yang jelas kontennya diunggah tanggal 17 Januari,” ujarnya.
Video tersebut awalnya diunggah oleh pengguna TikTok dengan nama akun @stellaroptics888. Kemudian disebarluaskan oleh akun X (Twitter) @boediantar4. Hingga kini, video tersebut telah menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Kemen Imipas berkomitmen untuk menyelesaikan penyelidikan kasus video WNA selipkan Rp 500.000 di paspor secara transparan dan menyampaikan hasilnya kepada publik.
