Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Sempat Ditunda, AS Tutup Layanan TikTok

Sempat Ditunda, AS Tutup Layanan TikTok

Jakarta

TikTok dikabarkan menutup layanannya di Amerika Serikat (AS) sejak Sabtu (18/1/2025). Informasi tersebut diterima para penggunanya di AS kala membuka media sosial asal China tersebut.

Dikutip dari laporan Anadolu Ajansi, TikTok menutup layanannya untuk sementara. Dalam sebuah pesan pemberitahuan, TikTok menyesalkan undang-undang AS yang melarang operasionalnya di AS.

“Kami menyesalkan bahwa undang-undang AS yang melarang TikTok akan berlaku pada 19 Januari dan memaksa kami untuk menghentikan sementara layanan kami,” kata aplikasi berbagi video populer itu dalam sebuah pesan kepada semua pengguna, sebagaimana dikutip Anadolu, Minggu (19/1/2025).

Dalam keterangan tersebut, TikTok juga mengaku hendak berupaya memulihkan layanan di AS segara mungkin. TikTok juga menghargai dukungan para penggunanya. “Kami sedang berupaya memulihkan layanan kami di AS sesegera mungkin, dan kami menghargai dukungan Anda. Nantikan informasi selanjutnya,” katanya.

Untuk diketahui, Mahkamah Agung AS menetapkan hukum untuk melarang operasional TikTok, kecuali perusahaan induk yang berbasis di China, yakni ByteDance, melepas aplikasi tersebut.

Pengadilan memutuskan bahwa ultimatum penarikan diri atau pelarangan tidak melanggar hak Amandemen Pertama perusahaan dalam Konstitusi AS. Gedung Putih mengatakan bahwa aplikasi media sosial China itu harus tetap tersedia di AS, tetapi di bawah kepemilikan Amerika untuk mengatasi masalah keamanan nasional.

Presiden terpilih Donald Trump, yang telah menunjukkan simpati pada TikTok, akan kembali ke Gedung Putih pada hari Senin untuk memulai masa jabatan keduanya, satu hari setelah batas waktu bagi TikTok untuk melakukan divestasi.

Trump mendesak pengadilan tinggi untuk menunda keputusan tersebut demi negosiasi. CEO TikTok Shou Zi Chew diperkirakan akan menghadiri pelantikan Trump. Undang-undang bipartisan, yang disahkan oleh Kongres dan ditandatangani oleh Joe Biden pada bulan April, memberi ByteDance waktu 270 hari untuk melakukan divestasi atau menghadapi larangan.

(rrd/rrd)

Merangkum Semua Peristiwa