12 Warga Binaan Rutan Banjarsari Cerme Gresik Terima Remisi

12 Warga Binaan Rutan Banjarsari Cerme Gresik Terima Remisi

Gresik (beritajatim.com)- Perayaan Natal 2024 membawa berkah bagi penghuni warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banjarsari Cerme Gresik. Ini karena ada 12 warga binaan menerima remisi khusus. Penyerahan remisi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB
Yuliawan Dwi Nugroho.

“Sesuai surat keputusan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2024, remisi diberikan secara simbolis kepada warga binaan yang memenuhi syarat,” ujar Yuliawan Dwi Nugroho, Rabu (25/12/2024).

Ia menambahkan, ada 12 warga binaan yang memperoleh remisi khusus. Mereka terjerat kasus narkotika dan pencurian.

“Remisi khusus ini saya bacakan langsung dihadapan warga binaan. Sesuai amanat dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Isi surat keputusan itu memberikan pengurangan masa pidana kepada warga binaan yang merupakan bentuk apresiasi atas perilaku baik selama menjalani hukuman,” imbuhnya.

Melalui pemberian remisi ini lanjut Yuliawan Dwi Nugroho, warga binaan
dapat meresapi momentum Natal dengan penuh rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Remisi ini adalah wujud kehendak-Nya dan hikmat yang layak saudara terima karena telah berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik. Pernyataan ini menegaskan pentingnya refleksi spiritual dalam proses rehabilitasi warga binaan,” paparnya.

Lebih lanjut Dwi menuturkan, pemberian remisi pada hari Natal bukan hanya simbolis, tetapi juga memberikan dampak positif dalam mendukung proses pembinaan di rutan.

“Warga binaan yang menerima remisi diharapkan dapat terus menjaga sikap baik dan meningkatkan partisipasi mereka dalam berbagai program pembinaan. Dengan demikian, mereka dapat mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik,” tuturnya. [dny/aje]