Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Influencer Kosmetik Ngumpul di BPOM! Ada dr Richard-‘Doktif’, Ini yang Dibahas – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Influencer Kosmetik Ngumpul di BPOM! Ada dr Richard-‘Doktif’, Ini yang Dibahas

Influencer Kosmetik Ngumpul di BPOM! Ada dr Richard-‘Doktif’, Ini yang Dibahas

Jakarta

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) melakukan diskusi publik, termasuk dengan para influencer terkait keamanan kosmetik. Dalam pantauan detikcom, turut hadir influencer ‘Doktif’ atau dokter detektif dan dr Richard Lee.

Keduanya dikenal sebagai pemerhati keamanan kosmetik. Dalam diskusi tersebut, Kepala BPOM RI menyampaikan kekhawatiran dampak dari viralnya ‘ribut-ribut’ antarinfluencer dan pemerhati kemanan kosmetik.

Menurutnya, hal ini berdampak pada penurunan kepercayaan masyarakat memakai kosmetik lokal. Meski Prof Taruna mengapreasiasi inisiatif setiap influencer dalam melaporkan dugaan skincare tidak sesuai ketentuan atau ‘overclaim’, ia meminta untuk melapor terlebih dahulu kepada pihak BPOM. Sebab, agar tidak berujung gaduh.

“Bisa dibayangkan misal si A di media sosial menyampaikan hasil lab produk tertentu bermasalah, kemudian pihak B membantah dengan juga menunjukkan hasil lab berbeda, ini kan akhirnya menjadi ribut,” beber Kepala BPOM RI Taruna, dalam diskusi para influencer Jumat (17/1/2025).

“Kemudian yang dituntut untuk membereskan atau ‘cuci tangan’ menjadi BPOM. Padahal, tugasnya kami itu adalah pengawasan, ini yang kemudian menjadi tidak bijak. Karenanya, kita berharap bila menemukan pelanggaran, sampaikan dulu ke BPOM RI, kita terbuka untuk langsung memproses laporan,” sambungnya.

Suasana ribu terkait kosmetik atau skincare di media sosial juga disebutnya berimbas pada ekonomi nasional, baik yang dialami pengusaha kosmetik maupun masyarakat umum.

Prof Taruna juga berpesan, bagi rekan sejawat atau dokter yang melakukan endorse kosmetik, selalu mengikuti norma dan aturan yang ada. Ia mewanti-wanti pemberian kosmetik etiket biru harus diberikan dengan resep dokter dan bersifat personal bergantung masing-masing pasien.

Sementara kosmetik yang komposisinya sama dengan kosmetik etiket biru dan diproduksi secara massal boleh diedarkan selama tidak mengandung bahan obat dan sudah mendapatkan izin edar BPOM RI.

(naf/kna)

Merangkum Semua Peristiwa