Blitar (beritajatim.com) – Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar bakal kosong pada tahun ini. Izul Marom yang saat ini menjabat sebagai Sekda Blitar bakal pensiun di bulan Juni 2025 mendatang.
Selain itu, kursi sejumlah kepala dinas (kadis) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Blitar juga akan kosong. Beberapa kursi kadis yang kosong tersebut adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik serta Kepala Inspektorat.
“Betul, Pak Izul Marom bakal pensiun tahun ini bersama 3 pejabat eselon II b lainnya,” ucap Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Data, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Erbi Erwancoro, Sabtu (4/1/2025).
Sekadar untuk diketahui, saat ini Kursi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar ditempati oleh Tavip Wiyono, dimana pejabat eselon II itu bakal pensiun di bulan Maret 2025 mendatang. Sementara Agus Cunanto yang saat menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar bakal pensiun di bulan April.
Setelah itu barulah Sekda Blitar yakni Izul Marom yang bakal menyusul pensiun di bulan Juni 2025. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Blitar, Herman Widodo juga akan menyusul pensiun di bulan September 2025 mendatang.
Proses seleksi pun tentu akan dilakukan oleh Pemkab Blitar untuk mengisi kekosongan kursi Sekda dan beberapa kepala dinas tersebut. Seleksi pejabat ini pun akan berada dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Blitar yang baru yakni Rijanto-Beky Herdihansah.
“Batas usia pensiun (BUP) untuk pejabat eselon II adalah 60 tahun atau sama dengan guru, kemudian pejabat eselon III pensiun pada usia 58 tahun,” tegasnya.
Secara keseluruhan ada sekitar 458 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Blitar yang memasuki batas usia pensiun pada 2025. Dari jumlah tersebut, setidaknya ada beberapa pejabat teras di Kabupaten Blitar yang juga bakal purnatugas.
Selain itu, ada beberapa kursi pejabat eselon IIb di Kabupaten Blitar yang kosong hingga kini. Di antaranya, kepala satuan polisi pamong praja, kepala dinas sosial, staf ahli bupati, dan asisten di sekretariat daerah. [owi/beq]
