Pasuruan (beritajatim.com) – Sejumlah member produk skincare Kim Farm Beauty (KFB) melaporkan dugaan penipuan investasi bodong ke Polres Pasuruan Kota. Para korban yang berasal dari berbagai daerah, termasuk Surabaya dan Banyuwangi, mengaku mengalami kerugian mulai dari puluhan hingga ratusan juta.
Dari pengakuan korban, terduga pelaku melancarkan aksinya dengan skema penawaran investasi. Modus penipuan berkedok investasi ini berawal dari penawaran produk dan keanggotaan skincare KFB.
Para member kemudian dimasukkan ke dalam grup WhatsApp, di mana mereka secara intensif ditawari skema investasi dengan iming-iming keuntungan yang sangat menggiurkan. Istilah dep dep digunakan untuk menyebut sistem deposit yang dijanjikan menghasilkan profit berlipat ganda.
Arifiyanti (39), seorang korban asal Surabaya, mengungkapkan bahwa ia awalnya hanya membeli produk dan menjadi member. Namun, ia kemudian tergiur dengan tawaran investasi yang dijanjikan profit mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu untuk setiap slot deposit, bahkan ada yang dijanjikan keuntungan hingga lima kali lipat.
“Saya sendiri sudah setor sekitar Rp 93 juta selama sebulan itu, tapi belum menerima keuntungan sepeserpun. Untuk angkatan saya yang menjadi korban sebanyak 54 orang. Minimal yang kena tipu Rp 30 juta hingga di atas Rp 100 juta,” ungkapnya.
Senada dengan Arifiyanti, Ahmad Madanil Ilmi, warga Banyuwangi, juga mengalami kerugian yang lebih besar, mencapai Rp 267 juta. Ia tertarik dengan investasi ini dengan harapan dapat membantu menutup tanggungan keuangannya.
Namun, uang yang telah disetorkannya justru dikabarkan dihanguskan tanpa ada kejelasan dari pihak KFB. Kedua korban ini hanyalah sebagian kecil dari puluhan korban lainnya yang diperkirakan mengalami kerugian serupa. “Dari sana tidak ada kepastian, dan menurut informasi uangnya dihanguskan. Makanya saya melaporkan ini,” ungkap Ahmad.
Sosok yang dilaporkan dalam kasus ini adalah seorang wanita berinisial IM, warga Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, yang diduga sebagai pemilik Kim Farm Beauty. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa IM masih aktif di media sosial, khususnya TikTok, dan bahkan sempat membuat pernyataan menantang dan mengaku tidak takut menghadapi 1.000 pengacara.
Kasus dugaan penipuan investasi bodong ini kini tengah dalam penyelidikan intensif oleh Polres Pasuruan Kota. Para korban berharap pihak kepolisian dapat bertindak cepat dan tegas untuk mengusut tuntas kasus ini, menangkap pelaku, dan memberikan keadilan bagi mereka yang telah dirugikan secara materi dan psikis. (ada/kun)
