Kapolres Bangkalan Imbau Warga Tidak Gunakan Knalpot Brong

Kapolres Bangkalan Imbau Warga Tidak Gunakan Knalpot Brong

Bangkalan (beritajatim.com) – Jelang malam pergantian tahun 2024-2025, Polres Bangkalan bersiaga di sejumlah titik dan melarang penggunaan knalpot brong di jalan raya.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan pihaknya mengimbau warga agar saat merayakan pergantian tahun baru nanti tetap mematuhi dan tertib lalu lintas.

“Warga diimbau untuk tidak ugal-ugalan di jalan. Jika capek, silahkan bisa istirahat di pos yang ada di tepi jalan akses Jembatan Suramadu,” ujarnya, Sabtu (28/12/2024).

Ia juga mengimbau agar warga yang ingin meramaikan malam tahun baru di beberapa lokasi strategis, dilarang melakukan kegiatan terlarang dan melanggar hukum. Diantaranya dilarang membawa senjata tajam, senjata api, dan dilarang mengkonsumsi narkoba.

“Rayakan tahun baru tapi jangan berlebihan, jangan mabuk-mabukan, apa lagi pesta narkoba. Jika ingin ke tempat ramai jangan membawa sajam,” imbuhnya.

Febri juga meminta warga tak menggunakan knalpot brong. Terutama digunakan secara berkelompok karena akan mengganggu warga lain.

“Jika dilanggar, petugas akan memberlakukan tindakan tegas,” pungkasnya.[sar/ted]