Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Calon Bupati Tolikara Terlambat Masuk Ruang Sidang, Hakim MK: Kalau Lihat Monas, Jangan Kelamaan Nasional 16 Januari 2025

Calon Bupati Tolikara Terlambat Masuk Ruang Sidang, Hakim MK: Kalau Lihat Monas, Jangan Kelamaan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 Januari 2025

Calon Bupati Tolikara Terlambat Masuk Ruang Sidang, Hakim MK: Kalau Lihat Monas, Jangan Kelamaan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK)
Arief Hidayat
, menyentil pasangan calon Pilkada Kabupaten Tolikara, Nus Weya dan Yan Wenda, karena terlambat masuk ke ruang
sidang sengketa Pilkada 2024
, Kamis (16/1/2025).
Sentilan ini disampaikan ketika Arief Hidayat mempersilakan kuasa hukum Nus Weya dan Yan Wenda, Pither Ponca Barany, untuk membacakan permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
“Untuk perkara 297 terlebih dahulu, pemohonnya adalah Nus Weya dan Yan Wenda, betul ya? Baik, silakan,” kata Arief dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis.
“Terima kasih Yang Mulia, kami membacakan…” ucap Pither.
Belum selesai bicara, Hakim Arief pun meminta Pither untuk menjeda pembacaan permohonan tersebut.
Pasalnya, prinsipal dari Pither baru tiba di ruang sidang.
“Sebentar, ada yang nyela, mau masuk itu berapa yang mau masuk lagi? Principal 297? Ini mau dibacakan principalnya baru mau masuk ini, silakan suruh masuk,” kata Arief.
Dalam momen ini, Arief pun menyentil para pihak untuk tidak terlambat masuk ke ruang sidang.
Dia bilang, keterlambatan para pihak mengganggu jalannya persidangan.
“Lain kali enggak boleh terlambat ya, kalau pagi-pagi lihat Monas jangan kelamaan, langsung masuk ke sini,” kata Arief.
“Termohon juga masih ada? Silakan suruh masuk, nanti lain kali enggak boleh terlambat ya, ini menghambat jalannya revolusi kalau ada yang terlambat gini nih,” ujar Arief.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.