FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto menilai setiap menteri atau kepala lembaga wajib melaporkan terlebih dahulu staf khusus yang akan dilantik kepada pihak Istana.
Pernyataan Putranto tersebut merupakan tanggapan setelah Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid melantik Rudi Sutanto sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital bidang Strategis Komunikasi pada Senin (13/1).
“Iya (wajib lapor) dong. Enggak bisa lantik sembarangan,” kata Putranto saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Putranto mengatakan bahwa pihaknya mendapat kewenangan untuk melakukan rekrutmen personel di Kantor Staf Kepresidenan.
Namun demikian, rekrutmen staf itu juga harus dilaporkan melalui Sekretariat Negara (Setneg).
“Kami di KSP saya rekrutmen personel tersendiri, khusus saya dikasih kewenangan di Setneg seperti itu. Di Setneg ya ada sendiri sama seperti untuk Pak Rudi Sutanto dan sebagainya keputusan di mereka,” kata Putranto.
Adapun Rudi Sutanto dilantik sebagai staf khusus bersama dua lainnya, yakni Aida Rezalina sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antar-lembaga dan Program Strategis, serta Raline Rahmat Shah sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital.
Pegiat sosial Rudi Valinka disebut-sebut merupakan Rudi Sutanto yang baru dilantik oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebagai Staf Khusus Menteri bidang Strategis Komunikasi di Kementerian Komdigi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rudi Valinka merupakan pegiat sosial di platform Twitter, yang kini berganti X, dengan akun @kurawa. Pelantikan Rudi Sutanto pun ramai dibincangkan warganet mengingat cuitan-cuitan penulis buku “A Man Called #Ahok” itu menuai pro dan kontra jika dilihat dari jejak digitalnya.