Digugat ke MK, Tim Hukum RAHMAD: Gugatan Paslon 02 Tak Berdasar

Digugat ke MK, Tim Hukum RAHMAD: Gugatan Paslon 02 Tak Berdasar

Bondowoso (beritajatim.com) – Tim hukum pasangan calon (Paslon) KH Abdul Hamid Wahid dan KH As’ad Yahya Syafi’i (RAHMAD) menegaskan kesiapan mereka menghadapi gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bondowoso 2024.

Gugatan diajukan oleh Paslon Nomor Urut 02, Bambang Soekwanto dan Gus Bakir (Bagus) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagai pihak terkait dalam perkara yang telah diregister dengan Nomor 184/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada 3 Januari 2025, Paslon Rahmad memiliki legitimasi sebagai pemenang Pilkada Bondowoso 2024 berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso.

Ketua Tim Hukum Paslon Rahmad, Sri Sugeng Pujiatmiko menegaskan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan yang diajukan oleh Paslon 02. Menurutnya, gugatan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Gugatan yang diajukan oleh Paslon 02 adalah rubbish in election. Secara substansi, gugatan tersebut tidak memenuhi kualifikasi sebagai objek sengketa Pilkada,” tegasnya kepada BeritaJatim.com, Senin (6/1/2025).

Sri Sugeng menyatakan bahwa Tim Hukum Paslon Rahmad telah menyiapkan keterangan tertulis, bukti-bukti pendukung, dan saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan di MK.

“Gugatan ini tidak berdasar dan tidak benar. Kami yakin dapat membuktikan kebenaran dalam persidangan,” ujar pengacara senior yang juga anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini.

Sri Sugeng mengimbau masyarakat Kabupaten Bondowoso, termasuk para pendukung dan relawan Paslon Rahmad untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar.

“Jangan melakukan tindakan di luar mekanisme hukum yang dapat mengganggu suasana kondusif. Kita harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di MK,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kemenangan Paslon Rahmad adalah hasil dari kepercayaan masyarakat Bondowoso melalui proses Pilkada yang berlangsung aman, damai, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Paslon Rahmad berkomitmen menjaga amanah yang telah diberikan masyarakat Bondowoso. Kami yakin, Pilkada ini dilaksanakan dengan prinsip jujur, adil, dan diawasi secara ketat oleh Bawaslu,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Sri Sugeng menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Bondowoso yang telah memberikan dukungan kepada Paslon Rahmad.

“Kemenangan Paslon Rahmad adalah kemenangan bersama masyarakat Bondowoso. Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungannya,” pungkasnya. (awi/ian)