Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Siap-siap Medsos Dibatasi di RI, Ini Kata Menkomdigi Meutya

Siap-siap Medsos Dibatasi di RI, Ini Kata Menkomdigi Meutya

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah berencana mengeluarkan aturan soal pengaturan batas usia untuk mengakses media sosial. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan akan ada peraturan pemerintah terlebih dulu terkait hal tersebut.

“Sebetulnya ini nanti, kita inginnya pelajari dulu betul-betul. Tapi pada prinsipnya gini sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dulu,” kata Meutya dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (15/1/2025).

Namun masih ada proses panjang untuk aturan tersebut. Misalnya pemerintah akan melakukan kajian soal perlindungan anak di media sosial.

Bukan hanya akan melibatkan DPR. Pemerintah akan berbicara dengan DPR terkait aturan apa yang bisa dikeluarkan agar bisa melindungi anak-anak.

Dia memastikan Presiden Prabowo Subianto punya atensi penuh soal anak-anak Indonesia. Soal ini juga dibahas dalam pertemuannya dengan Prabowo.

“Presiden kalau terkait anak-anak memang sangat atentif. Tadi beliau sampaikan lanjutkan, pelajari dan agar bisa dilaksanakan. Beliau amat mendukung bagaimana perlindungan anak ini bisa dilakukan ke depan di ranah digital kita,” ucapnya.

Belum lama ini, Australia juga memutuskan melakukan pembatasan usia mengakses media sosial. Mereka yang berusia di bawah 16 tahun tidak bisa lagu menggunakan platform seperti Facebook hingga Instagram.

Media sosial yang gagal mencegah anak-anak mengakses platform akan diberikan denda oleh pemerintah setempat.

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyatakan anak-anak masih boleh mengakses aplikasi chat, game online, aplikasi kesehatan serta edukasi, dan Youtube.

(fab/fab)