Bojonegoro (beritajatim.com) – Warga Desa Kolong, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro berhasil mengadang percobaan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku yang diduga punya riwayat OD40 sempat digebuki warga, sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Pelaku berinisial MH (21) warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. Terduga pelaku kedapatan hendak mencuri sepeda motor yang terparkir di sekitar persawahan Desa Kolong, Kecamatan Ngasem, Sabtu (28/12/2024) siang.
Kapolsek Ngasem, Inspektur Satu (Iptu) Mujianto mengatakan, pelaku diamankan saat hendak membawa kabur sepeda motor yang dicuri yaitu Honda Revo nomor polisi S 6889 CH milik JR (44) seorang perempuan Desa Kolong, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro.
“Modus pelaku dalam melakukan pencurian tersebut yaitu dengan memotong kabel kontak lalu disambung lagi sehingga motor bisa dijalankan,” ujar Mujianto, Selasa (31/12/2024).
Dari video yang beredar di media sosial, saat ditangkap pelaku sempat dihakimi warga. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Ngasem, Polres Bojonegoro untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut Mujianto, sekitar pukul 10.00 WIB, korban JR melaporkan ke Kepala Desa Kolong, Kecamatan Ngasem, bahwa sepeda motor miliknya Honda Revo nomor polisi S 6889 CH, hilang saat diparkir di pinggir jalan di area persawahan desa setempat.
Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Ngasem, sehingga petugas langsung datang ke Balai Desa Kolong, Kecamatan Ngasem.
Setelah petugas tiba di Balai Desa Kolong, tidak lama berselang pelaku lewat di depan Balai Desa Kolong dengan mengendarai sepeda motor yang dilaporkan hilang, sehingga warga segera melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.
“Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Ngasem guna proses lebih lanjut,” kata Mujianto.
Saat ditanya apakah pelaku menderita gangguan kejiwaan (ODGJ), Kapolsek mengungkapkan bahwa dari interogasi awal, pelaku diketahui bisa berkomunikasi dengan baik. “Pelaku diajak komunikasi masih nyambung. Yang bisa memastikan ODGJ atau tidak adalah dokter,” tutur Mujianto.
Selain itu, modus pelaku saat melakukan pencurian sepeda motor tersebut yaitu dengan memotong kabel kontak lalu disambung lagi sehingga motor bisa dijalankan. “Modusnya juga dia potong kabel kontak, terus disambung ulang,” tutur Kapolsek.
Sementara Kepala Desa Trenggulunan Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro Rohman mengatakan, sesuai dengan riwayatnya, pelaku beserta orang tuanya diduga memiliki riwayat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Bahkan, orang tua pelaku pernah membakar rumahnya sendiri. Riwayat pelaku ini punya gangguan kejiwaan, dari keturunan ibunya,” jelasnya. [lus/beq]
