Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Golkar Surabaya Desak Wujudkan Rumah Rehabilitasi Narkoba

Golkar Surabaya Desak Wujudkan Rumah Rehabilitasi Narkoba

Surabaya (beritajatim.com) – Partai Golkar Kota Surabaya menegaskan pentingnya pendirian rumah rehabilitasi khusus korban narkotika sebagai langkah dalam menangani penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Kota Pahlawan.

Ketua DPD Golkar Surabaya, Arif Fathoni, mengungkapkan bahwa fasilitas rehabilitasi ini sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan generasi muda yang terjerumus ke dalam bahaya narkoba.

“Sampai hari ini formula medis yang paling memungkinkan agar memutus ketergantungan terhadap narkotika melalui proses rehab. Kalau Surabaya sudah punya rumah rehabilitasi untuk pecandu, Insya Allah akan menyelamatkan generasi muda kita yang sudah terlanjur terpapar bahaya narkoba,” kata Toni, sapaan lekatnya, Selasa (7/01/2025).

Golkar Surabaya, sebagai salah satu partai pendukung utama Wali Kota Eri Cahyadi, menilai bahwa pemerintah kota harus lebih serius dalam menyediakan fasilitas rehabilitasi yang memadai. Toni menyebut bahwa berdasarkan data BNNK Surabaya, terdapat 24 kelurahan yang telah masuk kategori zona merah narkoba pada tahun lalu.

“Karena itu langkah preventif harus digalakkan. Kemudian ada fasilitas pendukung bagi mereka yang ingin sembuh,” ujarnya.

Partai Golkar juga mendorong pemanfaatan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika sebagai payung hukum untuk merealisasikan fasilitas tersebut.

Toni menyebut bahwa perda ini memberikan mandat kepada pemerintah daerah untuk memfasilitasi rehabilitasi medis, sosial, hingga pascarehabilitasi.

Menurut Toni, fasilitas rehabilitasi yang ada saat ini, seperti yang dikelola Pemprov Jatim di RS Jiwa Menur, belum cukup untuk menampung kebutuhan korban penyalahgunaan narkotika di Surabaya. Ia juga menyoroti bahwa banyak korban berasal dari keluarga tidak mampu yang kesulitan mendapatkan akses rehabilitasi.

“Korban penyalahgunaan narkotika tidak sedikit dari keluarga yang kurang mampu. Ketika ada generasi muda yang dari keluarga tidak mampu ini ingin sembuh maka, bisa difasilitasi di rehabilitasi milik pemerintah kota,” jelasnya.

Toni berharap Pemkot Surabaya segera merealisasikan pendirian rumah rehabilitasi sendiri agar korban tidak perlu dirujuk ke luar kota. Ia optimis usulan ini akan mendapatkan dukungan penuh dari Wali Kota Eri Cahyadi.

“Saya yakin usulan ini akan direalisasikan beliau dalam waktu dekat. Karena ini kebutuhan masyarakat Surabaya. Hal ini juga semakin meneguhkan dan menguatkan bahwa Pemkot melindungi masa depan generasi penerus,” pungkasnya.[asg/kun]