Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Penjelasan Ketua KPK soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Belum Ditahan

Penjelasan Ketua KPK soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Belum Ditahan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto telah memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Dia diperiksa selama 3,5 jam sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.27 WIB pada Senin (13/1). Meski diperiksa sebagai tersangka, Hasto Kristiyanto belum ditahan oleh KPK.

Diketahui, Hasto ditetapkan sebagai salah satu dari dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku pada Selasa, 24 Desember 2024.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto belum ditahan karena penyidik memang belum berencana untuk melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

“Rencana penahanan dan sebagainya itu belum masuk kepada pimpinan. Jadi, artinya bahwa segala sesuatunya belum sampai ke situ. Memang baru tahap pemeriksaan saja,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Dia meyakini penyidiknya sudah menyusun rencana penyidikan dan mempunyai pertimbangan soal mengapa yang bersangkutan belum ditahan.

Setyo mengatakan salah satu poin laporan penyidik yang disampaikan kepadanya adalah masih ada saksi yang belum diperiksa. “Terinformasi bahwa masih ada beberapa keterangan saksi yang masih dibutuhkan oleh penyidik,” ucapnya.

Jenderal polisi berbintang tiga itu membantah kabar yang menyebut Hasto Kristiyanto belum ditahan karena Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menelepon Presiden RI Prabowo Subianto.

Setyo bahkan memastikan bahwa di KPK tidak ada telepon tersebut. “Sebaiknya ditanyakan sama yang (menyebar) informasi itu, apakah memang betul seperti itu. Kalau dari sini si enggak, dari sini enggak ada,” ujarnya.