Kediri (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri memastikan, waktu penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada 2024 pada Kamis, 9 Januari 2025. Keputusan ini diambil setelah tidak adanya sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam batas waktu yang ditentukan.
Komisioner KPU Kota Kediri, Roihatul Jannah menjelaskan, acara penetapan akan digelar di salah satu hotel di Kota Kediri. Semua persiapan telah dilakukan agar proses berjalan lancar. “Insyaallah penetapan dilaksanakan pada 9 Januari 2025,” ujarnya, pada Selasa (7/1/2025).
Jadwal ini ditetapkan berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah selesai tanpa adanya gugatan dari pasangan calon (paslon). Penetapan ini juga mengikuti arahan resmi KPU RI yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025.
Semula, penetapan dijadwalkan pada 3-7 Januari 2025, namun mengalami penyesuaian karena surat edaran baru diterbitkan pada 6 Januari 2025. Perubahan ini bertujuan untuk menyelaraskan jadwal penetapan serentak di berbagai daerah, termasuk gubernur, wali kota, dan bupati.
Pasangan Wali Kota Kediri terpilih Vinanda Prameswati dan KH Qowimuddin Thoha (Gus Qowim)
KPU Kota Kediri telah memastikan seluruh persiapan teknis berjalan sesuai arahan KPU RI. Rapat pleno internal telah dilaksanakan, dan undangan resmi untuk para paslon juga telah disiapkan. “Undangan resmi untuk pihak terkait telah kami persiapkan,” tambahnya.
Terkait jadwal pelantikan, Roihatul Jannah belum dapat memastikan apakah akan berlangsung pada 10 Februari atau mundur hingga awal Maret 2025. Hal ini bergantung pada pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang harus dilakukan terlebih dahulu.
Sebagai informasi, KPU Kota Kediri telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Serentak pada 4 Desember 2024. Dalam pemilihan tersebut, pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Vinanda Prameswati dan KH Qowimuddin Thoha (Gus Qowim) unggul dengan 98.205 suara, mengalahkan paslon nomor urut 02, Ferry Silviana Feronica dan Regina Suwono, yang memperoleh 74.615 suara. [nm/beq]
