Angka Perkawinan Anak di Lamongan Turun

Angka Perkawinan Anak di Lamongan Turun

Lamongan (beritajatim.com) – Angka perkawinan anak di Kabupaten Lamogan tahun 2024 turun. Hal itu berdasarkan catatan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) setempat.

Hingga Desember 2024, tercatat ada 234 data yang masuk untuk melakukan konseling, sedangkan data di Pengadilan Agama (PA) ada 246.

Angka tersebut merupakan akumulasi dengan pengajuan Dispensasi Kawin (Diska) bulan Desember 2023 yang dilaksanakan pada Januari 2024. Angka tersebut mengalami penurunan, pada tahun 2022 tercatat ada 462 angka perkawinan anak dan pada tahun 2023 ada 307 angka perkawinan anak.

“Terlepas dari itu semua Angka perkawinan anak di Lamongan mengalami progres penurunan yang signifikan di tahun 2023 sebesar 30 persen. Namun kita akan terus mengupayakan menekan angka tersebut, sehingga tidak ada lagi perkawinan anak,” kata Kepala DP3A Kabupaten Lamongan, Umuronah, Selasa (7/1/2025).

Menurut umuronah, angka perkawinan anak harus ditekan, karena memiliki dampak negatif. Baik dari segi fisik maupun psikologis calon pengantin.

Dijelaskan oleh Umuronah, penurunan angka perkawinan anak dipengaruhi oleh upaya yang dilakukan oleh DP3A. Di antaranya rencana aksi daerah cegah perkawinan anak, mengadakan MoU terkait pencegahan perkawinan anak bersama PA dan organisasi perempuan, seperi TP PKK, Nasyiatul Aisiyah dan Fatayat NU.

“Kemudian melakukan konseling dispensasi kawin yang ingin melangsungkan pernikahan, sosialiasi ke sekolah hingga kecamatan, dan membuat platform Inkompak,” tuturnya.

Inkompak sendiri merupakan aplikasi yang memudahkan calon pemohon yg ingin mendaftar konseling, karena pendaftarannya bisa dilakukan secara online. Kedepan aplikasi ini akan dilengkapi dengan informasi kesehatan reproduksi tentang bahaya perkawinan anak, dan lainnya.

“Inovasi Inkompak yang diciptakan agar pendaftaran konseling lebih efektif dan efisien. Pemohon DISKA tidak perlu ke PA untuk meminta surat pengantar, jadi langsung bisa ke MPP pada hari senin sampai denganrabu atau ke PA pada hari kamis untuk melakukan konseling,” ujarnya.

Menurut Umuronah, aplikasi ini nanti juga bisa di akses untuk melihat kecamatan mana yang memiliki angka Diska tinggi. Lima kecamatan dengan angka diska tertinggi adalah Kecamatan Paciran Ngimbang, Sambeng, Brondong dan Babat.

“Pada tahun 2025 kami juga akan terus melangsungkan ragam kegiatan untuk mencegah perkawinan anak di Kabupaten Lamongan. Sehingga angka perkawinan anak bisa lebih kecil,” ucapnya. [fak/suf]