Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

DPRD Setujui Transformasi BPR Bank Kota Kediri Menjadi Perseroda

DPRD Setujui Transformasi BPR Bank Kota Kediri Menjadi Perseroda

Kediri (beritajatim.com) – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Kediri resmi menyetujui perubahan status Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Kota Kediri menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Keputusan ini diambil dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Kediri pada Selasa (7/1/2025), dengan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perseroda BPR Bank Kota Kediri.

Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Kediri dipimpin oleh Ketua DPRD Firdaus, dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan. Seluruh fraksi, termasuk PAN, PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, NasDem, PKB, PKS, dan Demokrat, memberikan dukungan penuh terhadap perubahan ini.

Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit menegaskan bahwa perubahan status ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Dengan status Perseroda, BPR Bank Kota Kediri diharapkan dapat memberikan layanan perbankan yang lebih profesional serta mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa perubahan ini akan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan menghadirkan akses permodalan yang lebih mudah dan terjangkau.

“Perseroda BPR akan berperan aktif dalam mendukung perkembangan UMKM serta memperkuat perekonomian masyarakat,” tambah Bagus.

Sementara itu, Direktur Perseroda BPR Bank Kota Kediri, Poppy Setyaningrum, menegaskan komitmennya untuk mengelola perusahaan ini dengan prinsip profesionalisme dan tata kelola yang baik.

“Kami siap menjalankan amanah ini dengan standar perbankan yang lebih baik guna memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan perubahan status ini, BPR Bank Kota Kediri diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi daerah, sekaligus meningkatkan daya saing sektor keuangan lokal.

Pemerintah Kota Kediri pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang ditawarkan demi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, yang turut mendukung transformasi kelembagaan ini sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah. [nm/suf]