Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pemerintah Pulangkan 197 PMI yang Dideportasi dari Arab Saudi

Pemerintah Pulangkan 197 PMI yang Dideportasi dari Arab Saudi

Jakarta

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memulangkan ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Arab Saudi. Mereka semua disambut oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dan Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha.

Sebanyak 197 PMI tiba di bandara Soekarno Hatta Senin (13/1/2025) malam. Pada kesempatan itu Abdul Kadir menghimbau agar PMI yang hendak kembali ke Arab Saudi mengikuti sesuai prosedur. Hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah hal hal yang dapat membahayakan PMI.

“Akibatnya bisa lebih parah dari yang sekedar deportasi. Banyak kejadian, banyak kejadian yang menimpa saudara-saudara kita itu karena perlakuan tidak adil, ancaman hukuman, bahkan mungkin human trafficking,” ujar Abdul Kadir saat menemui wartawan Selasa (14/1).

Ini adalah pemulangan kedua, sebelumnya KP2MI bersama dengan Kemlu memulangkan 221 PMI Sabtu (11/1). Mayoritas PMI tersebut dideportasi karena overstay.

“Proses fasilitasi pemulangan PMI ini sudah dilakukan Sabtu kemarin 211 dan hari ini 197. Jadi mereka ini adalah pekerja migran kita yang melakukan pelanggaran ke imigrasi. Mayoritas adalah overstay dan juga tidak berdokumen,” ujar Judha.

Judha Nugraha mengatakan para PMI tersebut dapat terdata karena terjaring razia dan ada juga yang menyerahkan diri. Sebelum dipulangkan ke Indonesia, para PMI itu terlebih dahulu menjalani hukuman di detensi imigrasi Syumaisi, Arab Saudi.

(lir/lir)