Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kejari Ponorogo Panggil Kadispendik Jatim, Ini Respon Kajati Jatim

Kejari Ponorogo Panggil Kadispendik Jatim, Ini Respon Kajati Jatim

Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati memberikan respon terkait pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo pada Jumat (27/12/2024) lalu.

Mia mengatakan, pemanggilan Aries terkait penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo oleh Kejari Ponorogo. Aris diperiksa sebagai saksi karena dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo bersumber dari APBD Dispendik Jatim.

Saat ditanya apakah ada rencana mengambil alih proses hukum kasus tersebut ke Kejati Jatim, Mia menyatakan penanganan kasus tersebut merupakan wewenang dari Kejari Ponorogo.

“Tidak ada (penarikan penanganan perkara) karena itu produk dari teman-teman Kejari Ponorogo dan Kajari beserta timnya dapat menangani perkara ini dengan baik,” ujar Mia, Kamis (2/1/2025).

Perlu diketahui, setelah absen pada pemanggilan pertama, kehadiran Aries di Bumi Reog ini berkaitan dengan pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo pada tahun anggaran 2019-2024.

Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengonfirmasi kehadiran Aries setelah sebelumnya Kejari melayangkan surat pemanggilan kedua pada Senin (23/12/2024).

“Benar, yang bersangkutan telah hadir memenuhi panggilan kami pada Jumat lalu,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2024) lalu.

Agung menyebutkan bahwa pemeriksaan berlangsung sejak siang hingga sore hari, tetapi enggan membeberkan detail materi pemeriksaan. “Pemeriksaan sudah dilakukan, tetapi terkait substansi materinya belum dapat kami sampaikan karena masih dalam proses penyidikan,” jelasnya.

Pada pemanggilan pertama yang dijadwalkan Rabu (4/12/2024), Aries Agung Paewai tidak hadir. Menurut Agung, ketidakhadiran Aries saat itu disebabkan adanya agenda pelantikan pejabat di tingkat provinsi. [uci/beq]