Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Petugas Pengawalan Tidak Boleh Arogan

Petugas Pengawalan Tidak Boleh Arogan

Jakarta

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebut petugas patroli dan pengawalan (Patwal) tidak boleh bersikap arogan di jalan. Sikap ini menjadi sorotan usai aksi patwal RI 36 yang diketahui merupakan nomor mobil dinas milik Raffi Ahmad.

Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menyampaikan permintaan maaf atas aksi petugas patroli dan pengawalan (patwal) mobil Lexus berpelat RI 36 yang viral karena menunjuk-nunjuk di jalan raya.

“Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” kata Brigjen Raden Slamet Santoso kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

Dia menambahkan anggota patwal merupakan petugas yang terlatih, termasuk saat menghadapi dinamika yang terjadi di jalan raya. Sikap menunjuk-nunjuk

“Namanya pengawalan kan pasti semua kita latih, kita tes, seluruh petugasnya itu, petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nujuk arogan seperti itu,” ucap Slamet.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, kejadian bermula saat taksi Alphard dan mobil putih nyaris bersenggolan akibat truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah.

Petugas patwal yang mengawal mobil dinas tersebut berusaha mengurai kemacetan, namun terlihat menunjuk sopir taksi dengan gestur yang dianggap arogan.

Saat itu, kendaraan taxi berjenis Toyota Alphard hendak menghindar ke kanan, namun di saat bersamaan ada kendaraan dari arah tersebut yang juga hendak maju, sehingga hampir terjadi senggolan. Akibatnya Taxi Alphard itu berhenti dengan jeda agak lama.

“Dan saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kemacetan,” kata Argo

Sebab, jika taksi tak bergerak, kemacetan lalu lintas akan semakin parah. “Saat itu terlihat gestur anggota patwal itu sambil menunjuk seolah arogan,” tuturnya.

Sebagai langkah lanjutan, Ditlantas Polda Metro Jaya akan mencari pengemudi taxi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan dan ucapan personel Ditlantas yang dianggap tak sopan atau arogan.

“Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak/arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” kata dia.

Soal sikap Patwal, menurut Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Apalagi petugas Patwal semestinya sudah memiliki pendidikan dalam pengawalan orang-orang penting.

“Ada kondisi-kondisi di mana yang bersangkutan harus tegas dan diselingi humanis, jika yang ditemui adalah pengemudi yang menghalang-halangi dengan sengaja, pasti harus keras,” jelas Sony.

(riar/lua)