Jakarta –
Desa merupakan unsur pemerintahan terdepan dan terdekat dengan masyarakat dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Peran penting desa juga didukung oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Sebagai ‘garda terdepan’ dalam pembangunan nasional, Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 menetapkan Hari Desa yang jatuh setiap 15 Januari.
Hari Desa menjadi momentum untuk membangun pemahaman dan kepedulian masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar menjadikan desa sebagai subjek pembangunan, pusat pertumbuhan dan kebudayaan daerah, serta desa sebagai titik sentral pembangunan.
Hal ini sejalan dengan Asta Cita ke-6 dari Presiden Prabowo Subianto, yaitu ‘Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan’ yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya pembangunan desa.
Pemerintah melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Kemendes PDT) perdana menggelar ‘Peringatan Hari Desa’. Acara ini digelar di Lapangan Desa Cisaat, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jabar pada 14-15 Januari 2025.
Nantinya, acara tersebut bakal dihadiri oleh Mendes PDT Yandri Susanto, Wamendes PDT Ahmad Riza Patria, dan beberapa Menteri/Kepala Lembaga Kabinet Prabowo-Gibran, serta sejumlah kepala daerah, tokoh agama, hingga masyarakat sekitar. Selain itu acara ini juga dihadiri ribuan kepala desa dan masyatarakat yang juga memeriahkan acara Hari Desa.
Pada acara puncak, ada pula launching festival bangun desa bangun Indonesia, launching buku panduan lomba, launching buku panduan pemuda-pemudi pelopor desa, serta gerakan ketahanan pangan di desa dengan penanaman padi dan jagung. Lewat acara tersebut, diharapkan semangat untuk membangun desa bisa terjaga.
Peringatan Hari Desa yang didukung oleh PT Adaro Andalan Indonesia TBK.
(akn/akn)