Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan eks penyidiknya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR yang menjerat salah satu buronannya, Harun Masiku (HM). Pemeriksaan itu dilakukan demi mendapatkan gambaran soal perintangan penyidikan kasus tersebut yang diduga dilakukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK).
“Perkara yang disangkakan kepada Pak HK itu terkait dengan perintangan. Yang mengalami perintangan tersebut adalah penyidiknya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Asep menyebut, para penyidiklah yang langsung mengalami dugaan perintangan tersebut. Oleh sebab itu, KPK mengagendakan pemeriksaan saksi dari kalangan penyidik untuk mendapatkan gambaran soal dugaan perintangan tersebut.
“Jadi kapasitas penyidiknya di situ adalah kita ingin mencari informasi seperti apa sih perintangannya tersebut, merasa dirintanginya seperti apa, informasi yang ingin kami dapatkan,” ungkap Asep.
Sebelumnya, eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Paul Sinyal mengungkapkan dugaan keterkaitan mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus suap Harun Masiku. Firli disebut berupaya merintangi penyidikan kasus dimaksud.
Hal itu disampaikan Ronald seusai menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK, Rabu (8/1/2024). Dia menjadi saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikannya dengan tersangka Hasto Kristiyanto (HK).
“Saya sampaikan memang ada perintangan dari Firli Bahuri. Perannya dari kasatgas saya ada, tetapi itu saya rasa ada indikasi perintah dari Firli Bahuri,” kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Ronald menyebut, Firli berupaya memperlambat kerja penyidikan kasus Harun Masiku. Dia turut menyinggung soal Firli yang berupaya menahan upaya penyidik menggeledah kantor DPP PDIP pada 2020 silam.
Oleh sebab itu, Ronald mendorong agar tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Firli Bahuri. Keterangannya dinilai penting untuk pengembangan kasus dimaksud.
“Mungkin akan dipertimbangkan apakah akan dikembangkan ke pemanggilan yang bersangkutan,” ujar Ronald terkait kasus Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.