Jombang (beritajatim.com) – Penetapa Bupati-Wakil Bupati Jombang terpilih periode 2025-2030 dilakukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) di aula setempat, Kamis (9/1/2025). Paslon (pasangan calon) 01 Mundjidah Wahab-Sumrambah tidak hadir dalam acara tersebut.
Praktis, Rapat Pleno Terbuka penetapan tersebut hanya dihadiri oleh paslon 02 Warsubi-KH Salmanudin Yazid (Warsubi-Gus Salman) atau WarSa. Selain itu, Nampak hadir pimpinan partai pengusung, serta jajaran dari Bawaslu Jombang.
Ketua KPU Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur membenarkan bahwa paslon 01 Mundjiah-Sumrambah tidak hadir dalam penetapan tersebut. Namun demikian, hal tersebut tidak membatalkan penetapan Bupati-Wakil Bupati Jombang terpilih.
Pasalnya, KPU Jombang sudah melayangkan undangan secara patut kepada semua pihak, termasuk kepada dua paslon. “Kami sudah melayangkan undangan secara patut kepada pihak prisipal, termasuk ke pasangan calon. Tadi pihak parpol dan Bawaslu hadir,” kata Udhi.
Dalam penetapan itu, Udhi membacakan Keputusan KPU Jombang Nomor 01 Tahun 2025. Yakni, menetapkan pasangan Warsubi-Salman sebagai Bupati-Wakil Bupati Jombang terpilih periode 2025-2030.
Rinciannya, paslon 02 Warsubi-Salman meraup 515.880 suara atau 74,88 persen. Sedangkan paslon 01 Mundjidah Wahab-Sumrambah mengantongi 173.098 suara atau 25,12 persen. “Hari ini kita putuskan paslon 02 Warsubi-Salman sebagai Bupati-Wakil Bupati Jombang terpilih periode 2025-2030,” ujar Udhi Masjkur.
Mantan Ketua Tim Pemenangan Mundjidah-Sumrambah, Syarif Hidayatulloh atau Gus Sentot membenarkan tidak hadirnya paslon 01. Namun demikian, dirinya tidak mengetahui penyebab ketidakhadiran pasangan tersebut.
Gus Sentot sendiri mengaku hadir di KPU Jombang sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Jombang. Partai tersebut mengusung Mundjidah-Sumrambah dalam Pilkada Jombang 2024. “Jadi tidak tahu alas an ketidakhadiran paslon 01. Karena saya hadir sebagai ketua partai pengusung,” jelasnya. [suf]