Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Penetapan Bupati dan Wabup Jember Terpilih Torehkan Dua Sejarah Baru Pilkada

Penetapan Bupati dan Wabup Jember Terpilih Torehkan Dua Sejarah Baru Pilkada

Jember (beritajatim.com) – Sidang pleno penatapan bupati dan wakil bupati terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur, di Ballroom New Sari Utama, Kamis (9/1/2025), menorehkan dua sejarah baru dalam pemilih kepala daerah.

Sejarah pertama adalah ketidakhadiran pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, Muhammad Fawait dan Djoko Susanto. Ini pertama kalinya selama 20 tahun sejarah pilkada langsung di Jember, duet pemenang tidak menghadiri penetapan kemenangan oleh KPU.

Fawait saat ini tengah beribadah umrah di Mekah. Namun KPU Jember memberikan kesempatan kepada Fawait untuk memberikan pidato via sambungan komunikasi Zoom.

Sejarah yang lain adalah momentum sambutan melalui video oleh Hendy Siswanto, calon bupati nomor urut 1. Ini untuk pertama kalinya dalam sejarah, kandidat yang kalah bersedia memberikan pidato sambutan. Biasanya, pasangan kandidat yang kalah memilih tidak memenuhi undangan KPU tanpa keterangan jelas.

Berbeda kali ini, pasangan Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman tidak bisa menghadiri rapat pleno tersebut, karena Hendy harus ke Jakarta untuk menghadiri undangan sebagai Bupati Jember 2021-2025.

Namun sebelumnya, Hendy sempat melayangkan surat ke KPU Jember melalui tim pemenangannya untuk mengundurkan jadwal sidang pleno karena ingin hadir. KPU Jember bersikukuh tetap melangsungkan sidang pleno dan Hendy diberi kesempatan memberikan pidato sambutan via rekaman video.

Pilkada Jember dimenangi pasangan nomor urut 2 Muhammad Fawait-Djoko Susanto yang diusung tujuh partai parlemen dan delapan partai non-parlemen. Mereka mendapatkan dukungan 588.761 suara pemilih.

Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman yang merupakan pasangan petahana diusung PDI Perjuangan didukung 495.499 suara pemilih.

Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni mengatakan, penetapan bupati dan wakil bupati terpilih digelar karena tidak ada gugatan perselisihan hasil pemilihan umum yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. “Ini merupakan penutup tahapan yang sudah kita mulai pada pertengahan 2022 dan berakhir di awal 2025,” katanya usai acara.

KPU Jember telah mengirimkan undangan kepada dua pasangan calon. “Pasangan calon nomor urut 1 telah menyampaikan surat keterangan alasan ketidakhadiran. Sementara untuk pasangan calon nomor urut 2 sedianya hari ini akan dicukupi surat keterangan ketidakhadirannya,” kata Dessi. Kedua pasangan calon akhirnya diwakili tim pemenangan dan pimpinan partai politik pengusung.

Dessi menegaskan, tidak ada konsekuensi apapun terkait ketidakhadiran itu. “Tapi kami berupaya mengakomodasi, walau tanpa kehadiran langsung tetap bisa berjalan, dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing pasangan calon untuk menyampaikan sambutan atau prakata di akhir kegiatan,” kata mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ini.

Selanjutnya, menurut Dessi, Kementerian Dalam Negeri dan DPRD Kabupaten Jember yang menentukan proses pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. “Kami selaku penyelenggara teknis hanya sampai penetapan,” katanya. [wir]