Pacitan (beritajatim.com) – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Pacitan menunjukkan tren yang mulai mencemaskan banyak pihak.
Data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan mencatat hingga Rabu (8/1/2025), setidaknya terdapat 496 kasus PMK, dengan 24 ekor diantaranya dilaporkan mati.
Untuk menghadapi situasi ini, DKPP Pacitan mengambil sejumlah langkah strategis salah satunya dengan menutup semua pasar hewan selama 14 hari, terhitung sejak Selasa (7/1/2025) hingga Selasa (21/1/2025).
Keputusan ini sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pacitan Nomor 500.7.2.5/004/408.30/2025, mengacu pada SE Menteri Pertanian Republik Indonesia tentang kewaspadaan dini peningkatan kasus penyakit hewan menular strategis (PHMS).
Plt. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Pacitan, Agus Rustamto, menjelaskan, bahwa penutupan pasar hewan di seluruh wilayah kabupaten Pacitan ini bertujuan memutus rantai penyebaran PMK melalui aspek mobilitas ternak.
“Tentu kami akan terus memantau semua pasar dan pergerakan ternak, dan mengevaluasi kembali kebijakan ini pada 21 Januari mendatang,” ujarnya.
Langkah pencegahan ini juga sudah diambil oleh daerah tetangga seperti Ponorogo dan Wonogiri. Dengan tujuan yang sama uaitu untuk mencegah perpindahan ternak dari daerah lain yang dapat meningkatkan risiko penularan PMK.
“Jika Pacitan tidak melakukan penutupan pasar hewan, dikhawatirkan terjadi perpindahan ternak dari daerah lain. Tentu ini meningkatkan potensi sebaran wabah PMK” kata Agus
Selain penutupan pasar hewan, DKPP Pacitan tengah beusaha untuk mendapatkan setidaknya 58 ribu dosis vaksin PMK dari pemerintah pusat, sesuai dengan perkiraan populasi ternak yang tercatat di Pacitan.
“Karena langkah Vaksinasi ini merupakan salah satu upaya terbaik untuk menghentikan penyebaran wabah PMK,” imbuh Agus.
Sambil menunggu ketersediaan vaksin, DKPP juga menyediakan opsi vaksinasi mandiri bagi peternak dengan tarif Rp75 ribu hingga Rp100 ribu per dosis. Hingga Kamis 909/01), tercatat 496 kasus PMK, dengan rincian sebanyak 418 ternak dilaporkan sakit, 24 ekor mati, 36 ekor dipotong paksa, dan hanya 18 ekor yang dinyatakan sembuh.
Dengan merbaknya kembali mabah PMK, DKPP Pacitan mengimbau para peternak untuk tidak memindahkan ternak secara sembarangan dan memastikan sterilitas truk pengangkut ternak. Peternak yang mendapati ternaknya terindikasi PMK juga diminta untuk segera melapor kepada petugas.
Agus menekankan pentingnya kesadaran dan kerja sama antara warga dan pemerintah dalam mengatasi wabah PMK ini. “Kami berharap dengan adanya kerja sama yang baik antara warga dan pemerintah, kondisi kesehatan hewan ternak di Kabupaten Pacitan dapat segera membaik,” pungkasnya. (sul/ted)
