Tindak Lanjut Pemkab Magetan soal Warga Desa Malang Tuntut Kades Mundur

Tindak Lanjut Pemkab Magetan soal Warga Desa Malang Tuntut Kades Mundur

Magetan (beritajatim.com) – Warga Desa Malang, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, menuntut Kepala Desa Sumali untuk mundur dari jabatannya. Protes ini memuncak dengan aksi demonstrasi pada tanggal 8 Januari 2024, menyusul dugaan ketidakpuasan terhadap pengelolaan administrasi dan keuangan desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Magetan, Eko Muryanto, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah pembinaan sejak awal tahun 2024.

“Kami sudah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta pembinaan berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten. Bahkan, seluruh perangkat desa, termasuk Kepala Desa dan BPD, telah dikumpulkan untuk perbaikan administrasi,” ujar Eko, Kamis (9/1/2025)

Namun, Eko mengakui bahwa sebagian upaya pembinaan tersebut tidak diindahkan, yang akhirnya memicu ketegangan di desa.

“Pengaduan resmi dari masyarakat sudah kami terima dan ditindaklanjuti. Inspektorat telah menyusun naskah hasil pemeriksaan (NHP), dan pemerintah desa diminta memberikan tanggapan atas temuan tersebut. Namun, sebelum proses itu selesai, demo warga sudah terjadi,” tambahnya.

Inspektur Inspektorat Magetan, Ari Widyatmoko, menjelaskan bahwa pengaduan dari warga Desa Malang sudah diterima sejak akhir Desember 2023. Pengaduan tersebut dilaporkan oleh kelompok masyarakat yang merasa tidak puas dengan pengelolaan keuangan desa.

“Tim kami yang kebetulan sedang bertugas di wilayah Maospati langsung diarahkan untuk mengumpulkan informasi awal. Saat ini, draft laporan hasil pemeriksaan sudah disampaikan. Prosedur kami adalah memberikan hak jawab kepada pemerintah desa atas temuan yang ada,” jelas Ari.

Ia menambahkan bahwa proses klarifikasi sedang berjalan. “Kami belum bisa memberikan kesimpulan akhir karena masih menunggu tanggapan dari pemerintah desa. Setelah laporan reguler final, kami akan memutuskan langkah selanjutnya,” kata Ari.

DPMD dan Inspektorat menegaskan pentingnya mengikuti prosedur dalam menangani kasus ini. “Masyarakat diharapkan bersabar menunggu hasil pemeriksaan. Semua temuan akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Eko Muryanto.

Pihak pemerintah daerah memastikan bahwa setiap pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel. Sementara itu, Kepala Desa Sumali belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan warga. [fiq/beq]