Pasuruan (beritajatim.com) – Tim penyidik Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang mengguncang warga Dusun Jelakrejo, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Rekonstruksi ini dilakukan pada Rabu pagi (8/1/2025) dengan tujuan memperjelas kronologi kejadian dan mengumpulkan bukti tambahan.
Rekonstruksi menghadirkan tersangka SA (39) bersama delapan saksi. Sebanyak 29 adegan diperagakan, mulai dari persiapan tersangka menyiapkan pisau, aksi penusukan terhadap korban TW (41), hingga tindakan pelaku setelah kejadian, seperti mengganti pakaian dan kembali ke rumah.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menjelaskan pentingnya rekonstruksi untuk mencocokkan keterangan tersangka dan saksi dengan fakta yang telah dikumpulkan. Hal ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat proses hukum.
“Tujuan dari rekonstruksi ini adalah untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi, dan fakta yang diperoleh penyidik. Dari hasil rekonstruksi tidak ditemukan perbedaan keterangan antara tersangka dan saksi dengan fakta-fakta yang didapatkan oleh penyidik,” ujar Iptu Choirul Mustofa.
Pembunuhan ini didasari oleh dendam lama setelah tersangka SA menduga adanya perselingkuhan antara korban TW dan istrinya tiga tahun lalu. Tersangka yang merasa terhina memendam dendam tersebut hingga akhirnya menyerang korban pada Senin malam (9/12/2024).
Korban TW tewas akibat empat luka tusukan di bagian dada dan punggung. Pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka SA tak lama setelah kejadian dan menetapkannya sebagai tersangka. SA mengakui bahwa ia telah merencanakan pembunuhan tersebut selama satu minggu sebelum kejadian.
Anak korban, Felin Marita (18), yang sedang tidak berada di rumah saat kejadian, menyatakan tuntutannya agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
“Saya masih kuliah jadi tidak tahu langsung kejadian ini. Harapan dari pihak keluarga, saya menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya, hukuman mati. Pokoknya dihukum seberat-beratnya,” ungkap Felin.
Kasus ini menjadi perhatian serius di Kota Pasuruan, dan pihak kepolisian terus berupaya mengusut tuntas perkara ini untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban. [ada/beq]