Namun, dari lima orang yang ditangkap tersebut ada satu orang yang dilakukan penangguhan penahanan, berinisial CDK.
“Sudah semua (ditangkap) lima orang. Cuma yang satu anak-anak ditangguhkan, dijamin bapaknya, masih anak-anak, masih SMP ikut-ikutan,” ujarnya.
Atas perbuatannya itu, para terduga pelaku kini telah menyandang status tersangka dengan sangkaan pasal pengeroyokan.
“Sudah, sudah tersangka dan sudah ditahan. (sangkaan pasal) 170 pengeroyokan terhadap orang,” jelas Lukman.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4761677/original/034381300_1709563147-929fe5a0-fd15-4e2f-9228-03a8aeeaa314.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)