Namun, dari lima orang yang ditangkap tersebut ada satu orang yang dilakukan penangguhan penahanan, berinisial CDK.
“Sudah semua (ditangkap) lima orang. Cuma yang satu anak-anak ditangguhkan, dijamin bapaknya, masih anak-anak, masih SMP ikut-ikutan,” ujarnya.
Atas perbuatannya itu, para terduga pelaku kini telah menyandang status tersangka dengan sangkaan pasal pengeroyokan.
“Sudah, sudah tersangka dan sudah ditahan. (sangkaan pasal) 170 pengeroyokan terhadap orang,” jelas Lukman.