Sampang (beritajatim.com) – Rofiah (40) perempuan warga Dusun Takong, Desa Aengsareh, Kecamatan/Kabupaten Sampang, mengaku telah kehilangan anaknya yang diduga dibawa kabur oleh mantan suaminya.
Singkat cerita, beberapa tahun lalu Rofiah yang berstatus janda berangkat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Selama di perantauan, ia bertemu dengan sesama TKI yakni seorang pria inisial H asal Pamekasan.
Di negara Malaysia itu, mereka memutuskan untuk menikah siri secara agama. Dan selang beberapa bulan kemudian Rofiah hamil. Lalu, pasangan suami istri siri tersebut, memutuskan untuk melahirkan si buah hatinya di kampung halamanya di Madura. Sehingga mereka pulang ke Indonesia.
Baca Juga: Kabupaten Mojokerto Vs Kabupaten Kediri Berbagi Skor, Kedua Pelatih Saling Puji
Sayangnya, saat berada di Madura, Rofiah sering ditinggal oleh suaminya pulang ke Pamekasan dan ternyata di sana inisial H ini juga mempunyai istri.
“Saya harus berjuang sendiri untuk membiayai proses persalinan,” kata Rofiah, Rabu (6/9/2023).
Lanjut Rofiah, enam bulan kemudian seiring usia bayi laki-laki yang dilahirkan semakin tumbuh besar dan tanpa seorang suami yang menafkahi. Rofiah kembali memutuskan untuk berangkat ke Malaysia menjadi TKI. Sementara anaknya, dititipkan ke saudaranya yang ada di Sampang.
“Saat saya berada di Malaysia ternyata mantan suami saya itu datang ke rumah adik saya dengan tujuan meminjam anak, karena adik saya tahu bahwa itu mantan suami yang juga mempunyai hak, maka diberikanlah anak saya itu,” imbuhnya.
Baca Juga: Unisma Sukses Adakan Turnamen Bola Voli SMA Sederajat Se-Jatim
Namun, karena tak kunjung dikembalikan, maka Rofiah lagi-lagi pulang ke Madura untuk meminta anaknya ke rumah inisial H di Pamekasan. Tetapi, hingga tiga kali usahanya gagal.
“Karena usaha saya untuk mengambil anak gagal, 21 Juni 2023 kasus ini saya adukan ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang, dan sampai saat ini belum ada kejelasan,” ujarnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya segera berkoordinasi dengan penyidik untuk dimintai laporan perkembangan kasus tersebut.
“Kita akan segera pangil kedua belah pihak baik pelapor maupun terlapor,” pungkasnya. [sar/ian]