Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

BPHN Kemenkumham Raih Penghargaan Internasional OGP Awards 2023

BPHN Kemenkumham Raih Penghargaan Internasional OGP Awards 2023

Jakarta (beritajatim.com) – Program “Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia” yang dijalankan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) baru-baru ini meraih penghargaan prestisius dalam Open Government Partnership (OGP) Awards 2023 pada Rabu (06/09/2023).

Penghargaan ini menjadi bukti konkret bahwa Indonesia telah berhasil mengungguli 8 program serupa dari negara-negara lain di Asia Pasifik. Hal ini juga menegaskan komitmen Indonesia dalam mendukung transparansi dan keterbukaan pemerintahan yang memberikan perhatian khusus kepada kelompok masyarakat kecil dan rentan.

Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana, mengungkapkan pentingnya program Bantuan Hukum sebagai wujud komitmen Pemerintah Indonesia melalui BPHN dalam memperluas akses terhadap keadilan, terutama bagi individu dan kelompok rentan di Indonesia. Penghargaan ini diterima dengan bangga dalam acara puncak OGP Summit 2023 yang berlangsung di Tallin, ibu kota Estonia.

Widodo menjelaskan bahwa Pemerintah melalui BPHN telah mengambil langkah-langkah strategis dalam upayanya untuk memastikan akses keadilan bagi kelompok masyarakat rentan. Lebih dari 619 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) telah diverifikasi dan terakreditasi oleh BPHN untuk periode 2022-2024. Selain itu, lebih dari 6.200 advokat dan 5.700 paralegal telah bergabung dalam PBH terakreditasi, membentuk jaringan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebagai contoh, kasus Tajudin, seorang penjual cobek di Tangerang Selatan, mencerminkan seberapa sulitnya mencari keadilan bagi mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan. Tajudin mengalami penahanan selama 9 bulan tanpa bukti yang cukup. Kasus seperti ini menunjukkan betapa pentingnya program bantuan hukum dari pemerintah dalam memperjuangkan keadilan sosial.

Selama tahun 2022, program bantuan hukum litigasi telah memberikan bantuan kepada 9.389 orang. Dari jumlah tersebut, 2.737 orang adalah perempuan, 521 orang adalah anak yang mendapatkan bantuan hukum litigasi pidana, dan 10 orang adalah individu dengan disabilitas.

Widodo menambahkan total anggaran program bantuan hukum yang disiapkan pemerintah pada tahun ini sebesar Rp 56,3 miliar. Diharapkan anggaran ini dapat tersalurkan lebih luas, dan merangkul berbagai individu maupun kelompok rentan yang sering kali kesulitan mendapatkan akses keadilan.

“Program Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia juga merupakan salah satu bukti kontribusi Indonesia dalam inisiatif global Open Government Partnership (OGP) yang didirikan pada tahun 2011,” kata Widodo.

OGP bertujuan mendorong pemerintahan yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan inklusif. Hingga saat ini, telah ada 76 negara yang menjadi anggota OGP, berkolaborasi dalam menciptakan keterbukaan pemerintahan melalui proses “ko-kreasi” dengan masyarakat sipil.

Pada tahun 2022, Kementerian Hukum dan HAM bersama dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keterbukaan Pemerintah di Sektor Akses terhadap Keadilan, yang terdiri dari IJRS, PBHI, Asosiasi LBH APIK Indonesia, dan YLBHI, berkolaborasi dalam melakukan survei kebutuhan hukum bagi kelompok rentan.

Hasil survei tersebut menghasilkan rekomendasi penting, termasuk revisi Undang-Undang Bantuan Hukum, peningkatan anggaran bantuan hukum, dan implementasi standar layanan bantuan hukum yang lebih luas.

Penghargaan ini bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga menjadi tonggak bersejarah dalam perjuangan untuk mencapai keadilan yang merata bagi seluruh warga negara Indonesia. Melalui program “Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia,” pemerintah Indonesia tidak hanya meraih penghargaan, tetapi juga memperkuat perannya dalam mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan inklusif. (ted)