Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Polda Selidiki Dugaan Korupsi Tender Proyek Dinas Cipta Karya, Bupati Malang : Biar Hukum Berjalan

Polda Selidiki Dugaan Korupsi Tender Proyek Dinas Cipta Karya, Bupati Malang : Biar Hukum Berjalan

Malang (beritajatim.com) – Pemeriksaan pejabat Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Kabupaten Malang oleh Ditreskrimsus Polda Jatim, diduga terkait pengadaan tender proyek tahun 2022. Proyek berada disejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Malang.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya masih akan melakukan kroscek lagi. “Masih saya cek lagi, sifatnya klarifikasi saja pihak pihak terkait,” kata Dirmanto, Kamis (6/9/2023) melalui sambungan telepon.

Pihaknya mengaku, sejauh ini masih mencoba menelusuri melalui keterangan yang terkait. “Masih dicari tahu, kan biasanya seperti itu, dan belum tentu korupsi, namun dalam rangka klarifikasi,” ujarnya.

Ditanya berapa orang yang dilakukan pemeriksaan, Dirmanto mengaku belum tahu pasti. “Saya belum tahu pasti dan akan saya cek dulu dari penyidiknya siapa,” pungkasnya.

Terpisah, Bupati Malang HM Sanusi mengaku hingga saat ini belum menerima laporan. “Soal pemeriksaan pejabat kalau diundang mereka pasti datang, Itu merupakan pengawasan umum. Untuk klarifikasi tentang dokumen dokumen itu saja,” beber Sanusi, Kamis (7/9/2023) sore. “Sampai saat ini yang bersangkutan belum laporan ke saya,” sambungnya.

Ditanya jika ada dugaan korupsi pada dinasnya, mengaku biar hukum berjalan. “Lihat saja kalau urusan itu berproses hukum saja. Kita jangan berasumsi hukum biar berjalan saja,” Sanusi mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur dikabarkan memanggil Pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Cipta Karya Kabupaten Malang. Dalam surat panggilan yang dikeluarkan Polda Jatim nomor B/7573/VIII/RES 3.5/2023/Ditreskrimsus itu, tertanggal pada 25 Agustus 2023.

Surat panggilan itu ditujukan pada Pejabat Pengadaan Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Malang. Selanjutnya, pejabat terpanggil agar menghadap Unit IV Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim.

Surat rujukan itu terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi yaitu dalam pelaksanaan anggaran pada proyek tender tahun 2022 pada Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Malang disejumlah kecamatan. (yog/kun)

BACA JUGA: Polres Malang Periksa Kades dan Panitia Karnaval Sound Horeg