Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Gugatan Demokrat di MK Berpeluang Untungkan Golkar Jember

Gugatan Demokrat di MK Berpeluang Untungkan Golkar Jember

Jember (beritajatim.com) – Gugatan Partai Demokrat belum masuk ke Mahkamah Konstitusi. Namun hasil gugatan tersebut berpeluang menguntungkan Partai Golkar di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Partai Demokrat menggugat perolehan suara di Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten untuk Daerah Pemilihan 1, Demokrat akhirnya memperoleh 12.672 suara dan Nasdem memperoleh 12.748 suara.

Hanya berselisih 76 suara, Kursi DPRD Jember pun akhirnya menjadi milik David Handoko Seto dari Nasdem yang memperoleh suara tertinggi di internal partai tersebut.

Namun Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Jember Try Sandi Apriana menggugat hasil itu. Dia menemukan adanya dugaan penggelembungan suata Partai Nasdem di 23 tempat pemunguran suara Kecamatan Kaliwates.

Sandi lantas mencontohkan hasil di TPS 10 Kelurahan Jemberkidul. “Di C-Hasil perolehan suara Nasdem tertulis 7 suara. Namun di D-Hasil Kecamatan tertulis 8 suara. Di TPS 22 Kelurahan Sempusari yang seharusnya (Nasdem) mendapat 7 suara, di D-Hasil Kecamatan ditambahkan angka 1 menjadi 17,” katanya.

Sandi meyakini Demokrat unggul dengan selisih kurang lebih 100-200 suara atas Nasdem di Daerah Pemilihan 1 jika tak ada dugaan penggelembungan suata. “Cuma yang kami laporkan adalah data Kecamatan Kaliwates,” katanya, Rabu (20/3/2024).

Mengacu hasil penetapan suara KPU Jember, Demokrat sama sekali tidak memperoleh kursi kendati mengantongi 12.672 suara. Namun, jka majelis hakim MK mengabulkan permohonan Demokrat, maka bukan hanya Demokrat saja yang memperoleh satu kursi, namun Golkar pun akan memperoleh posisi Wakil Ketua DPRD Jember.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Jember, ada tiga partai yang memiliki jumlah enam kursi untuk lima tahun mendatang, yakni Partai Nasional Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera. Posisi ketua diduduki Gerindra yang memiliki 11 kursi dan dua jatah posisi wakil ketua dimiliki Partai Kebangkitan Bangsa dan PDI Perjuangan yang masing-masing punya delapan kursi.

Dengan perolehan 146.163 suara, Nasdem praktis menjadi wakil ketua ketiga di DPRD Jember, mengalahkan Partai Golongan Karya yang mengantongi 126.617 suara dan Partai Keadilan Sejahtera yang mengantongi 111.240 suara.

Jika MK mengabulkan permohonan Demokrat, maka otomatis kursi Nasdem berkurang menjadi lima kursi, sehingga jatah Wakil Ketua DPRD Jember pun menjadi milik Golkar.

Maka posisi wakil ketua bisa menjadi milik satu di antara enam caleg terpilih Golkar ini, yakni M. Ahmad Birbik Munajil Hayat (Daerah Pemilihan 1), Agung Budiman (Daerah Pemilihan 2), Suciati (Daerah Pemilihan 4), Sujarwo Adiono (Daerah Pemilihan 5), Mochammad Holil Asyari (Daerah Pemilihan 6), dan Nilam Noor Fadilah Wulandari (Daerah Pemilihan 7).

Holil paling berpeluang menjadi wakil ketua. Selain lima legislator Golkar lainnya adalah wajah baru, Holil adalah satu dari dua anggota DPRD Jember yang berhasil masuk parlemen empat kali berturut-turut sejak Pemilu 2009.

Ketua Badan Saksi dan Wakil Ketua Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jember, Dima Ahyar, menilai positif peluang tersebut. “Kalau dinamika yang berkenaan dengan hal-hal ini memberikan sesuatu yang positif buat Golkar, tentu kami menyambut baik. Tapi berkenaan dengan gugatan tersebut, itu ruang dan kepentingan Demokrat,” katanya, Rabu (20/3/2024). [wir]