Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali mengidentifikasi ratusan ribu pieces kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya. Dalam kurun waktu pemantauan sebulan yakni Oktober hingga November 2024, ada 235 jenis kosmetik dengan total 205.400 pieces.
Paling banyak ditemukan di empat provinsi pulau Jawa, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Nilai ekonomi dari total barang yang disidak mencapai 8 miliar rupiah.
“Selain temuan kosmetik ilegal yang dijual paling banyak di media sosial, ada juga temuan sarana ilegal yang memiliki rumah produksi dengan meracik mencampur bahan sendiri, termasuk bahan terlarang,” beber Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar, Senin (30/12/2024).
“Di antaranya merkuri, dengan dosis sangat tinggi, pewarna K3, pewarna K10, rhodamin B, antibiotik, antifungi, dan juga steroid,” sambung dia.
Sederet kandungan tersebut bisa berdampak serius pada tubuh, termasuk efek kanker, hingga gangguan masalah hati.
Adapun beberapa merek kosmetik yang ditemukan adalah:
LameilaAichun beautyWNP’LMilla Color2099XixiJiopoiansvmyTanakoanylady
“Produk-produk tersebut didominasi berasal dari China, dan diikuti negara lain seperti Thailand, Malaysia, Fillipina, Korea Selatan, dan India,” lanjutnya.
Prof Taruna meminta masyarakat untuk berhati-hati memilih kosmetik dengan iming-iming harga murah. Ia juga menekankan influencer untuk tidak asal mempromosikan produk yang belum jelas ketentuannya, terlebih tanpa izin BPOM RI.
(naf/naf)