Surabaya (beritajatim.com) – Tempat dibunuhnya Mahasiswi Ubaya masih misteri. Perdebatan terjadi antara Kuasa Hukum Keluarga dan pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membantah klaim kuasa hukum keluarga bahwa Angelina meninggal usai dieksekusi di kamar kos pelaku Rochmad Bagus Apriyatna (41). Mirzal menyebut, dari penyelidikan polisi, Angelina Nathania tewas usai dijerat tali di mobilnya.
“Fakta dari hasil pemeriksaan yang kita temukan di mobil (dibunuhnya). Kita lihat fakta hukum saja kalau tidak bisa dibuktikan kan fakta hukum saja,” ujar Mirzal saat diwawancarai awak media, Jumat (15/09/2023).
Ia turut mengomentari pernyataan kuasa hukum keluarga terkait rekonstruksi yang tidak diungkap ke publik. Menurut Mirzal, kasus ini telah dibuka umum. Tidak ada rekonstruksi yang tidak dibuka. Mirzal juga menegaskan polisi tidak menemukan keterkaitan adiknya dalam pembunuhan yang dilakukan oleh Rochmad Bagus Apriyatna.
“Tidak ada peran dari adik pelaku. Dia hanya membantu menyetir mobil dan dia tidak mengetahui apapun. Sudah kami komunikasikan dengan jaksa dan jaksa melihat bahwa itu tidak ada peran,” kata Mirzal.
Sementara itu, Bambang, ayah korban saat konferensi pers di Universitas Surabaya (Ubaya) mengatakan bahwa dari hasil rekonstruksi pada tanggal 5-6 Juli 2023 kemarin, Angeline Nathania dibunuh di kamar kos pelaku. Pihaknya juga mencurigai alasan keluarga pelaku yang tidak mengetahui aksi keji Rochmad.
“Tempat tinggal ada dia (Rochmad) dan istri, dua anak, dan adik tersangka beserta pacarnya. Pacar anak tersangka ada juga. Jadi total lima kamar disekat partisi, tidak mungkin kalau pembunuhan tidak diketahui keluarga,” kata Bambang.
Senada dengan Bambang, Salawati kuasa hukum korban dari LBH Ubaya menjelaskan dari rekonstruksi pembunuhan terhadap Angeline terjadi pada tanggal 3 Mei 2023 tepat ketika ia tidak pulang ke rumah. Ia dibunuh pukul 3 sore di kamar kos Rochmad Bagus. Setelah dibunuh, Jenazah Angeline dibungkus dengan plastik dan ditaruh di sudut ruangan kamar kosnya.
Pada tanggal 4 malam, pelaku menyemprotkan parfum karena bau busuk dari jenazah Angeline mulai tercium. Ia pun kembali membungkus jenazah dengan plastik dan menaruhnya di koper.
“Anehnya, tanggal 4 keluarga dari pelaku datang ke cafe. Saat itu kan Angeline sudah meninggal terbungkus. Lalu tanggal 5 pagi jenazah dibuang diantar adik tersangka ke Pacet. Adiknya ikut mengangkat koper,” imbuh Salawati. (ang/kun)
BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Pelaku Ajak Adik untuk Buang Mayat di Pacet