Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pencurian Sepeda Motor oleh Pria Berambut ‘Semiran’ di Jombang

Pencurian Sepeda Motor oleh Pria Berambut ‘Semiran’ di Jombang

Jombang (beritajatim.com) – Pencurian di Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang menggemparkan warga setempat. Sebuah rumah warga menjadi sasaran kawanan maling, yang berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor. Yang mencolok dari pelaku adalah rambutnya yang dicat warna kuning atau semiran. Ini memberikan tanda khas yang memudahkan identifikasi.

Tindakan pencurian ini terekam CCTV (Close Circuit Television) yang terpasang di rumah tersebut. Dalam rekaman video tersebut, terlihat seorang pria berjaket warna krem dengan postur tubuh tinggi masuk melalui pagar rumah. Ciri khasnya adalah rambut kuning yang mencolok. Selanjutnya, pelaku membawa keluar sepeda motor Honda Beat dengan plat nomor S 6560 OC.

Rumah yang menjadi korban tindakan pencurian ini adalah milik Ahmad Wedi Athoillah. Kejadian ini baru diketahui oleh pemilik rumah pada Sabtu (16/9/2023) sekitar pukul 04.30 WIB dini hari. Saat itu, seorang karyawan rumah tersebut, Suparlik (43), terbangun dari tidurnya. Saat menuju ke ruang depan, Suparlik terkejut karena menemukan gerbang rumah terbuka.

Suparlik segera memeriksa teras rumah dan menemukan bahwa sepeda motor yang biasanya terparkir di sana telah hilang. Ia segera melaporkan peristiwa ini kepada bosnya dan melalui rekaman CCTV, terungkap bahwa seorang pria telah masuk ke rumah dan mencuri sepeda motor.

BACA JUGA:
Pelaku Curanmor di Jombang Diciduk Polisi

Sebelum melakukan aksi pencurian, pelaku merusak gembok untuk dapat masuk ke dalam rumah. Setelah berhasil mengambil sepeda motor, pelaku juga merusak kunci kendaraan sebelum melarikan diri ke arah utara. Dalam aksi ini, terdapat informasi bahwa pelaku memiliki seorang teman yang sudah menunggu dengan sepeda motor warna putih di luar rumah.

Kapolsek Sumobito, AKP Sulaiman, telah mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari korban. Untuk tujuan penyelidikan lebih lanjut, polisi juga tengah mempelajari rekaman CCTV yang tersedia. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta.

“Kami telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Kami juga telah mengantongi ciri-ciri pelaku,” ungkap Sulaiman. [suf]