Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Mendagri teken SKB dorong pemda bentuk lembaga ekonomi kreatif

Mendagri teken SKB dorong pemda bentuk lembaga ekonomi kreatif

Ketika diperiksa BPK atau BPKP, kok ada anggaran ekonomi kreatif? Dasar hukumnya apa? SKB. Itulah pentingnya penandatanganan SKB hari ini.

Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menandatangani surat keputusan bersama (SKB) untuk mendorong pemerintah daerah (pemda) agar membentuk lembaga yang menjalankan urusan ekonomi kreatif.

Penandatanganan ini oleh Mendagri bersama Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Ekonomi Kreatif Daerah di Jakarta, Selasa.

SKB tersebut mengatur tentang Pedoman dan Pembentukan Nomenklatur Dinas Ekonomi Kreatif Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Guna Penyelenggaraan Suburusan Pemerintahan Daerah di Bidang Ekonomi Kreatif.

Dalam arahannya, Tito menegaskan bahwa keberadaan lembaga ini penting agar urusan ekonomi kreatif dapat berjalan dengan baik di daerah, terlebih pengembangan ekonomi kreatif menjadi bagian dari astacita atau delapan misi yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kalau sudah ada lembaga, disesuaikan. Sudah ada kriterianya di sini, dalam MoU (SKB) ini,” kata Tito dalam keterangannya.

Mendagri mengatakan bahwa SKB menjadi dasar hukum bagi pemda dalam membentuk lembaga yang mengorganisasi urusan ekonomi kreatif. Hal ini termasuk menjadi dasar pemda dalam mengalokasikan anggaran untuk mendukung pembentukan lembaga tersebut.

“Ketika diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), kok ada anggaran ekonomi kreatif? Dasar hukumnya apa? SKB. Itulah pentingnya penandatanganan SKB hari ini,” jelasnya.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024