JAKARTA – Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga timah tahun 2015-2022 yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Harvey harus membayar denda Rp1 miliar serta uang pengganti Rp210 miliar. Putusan hukuman Harvey menuai kritik dari berbagai pihak karena vonisnya terbilang jauh dari tuntutan jaksa yang meminta 12 tahun penjara. Pakar hukum sekaligus Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti hukuman yang dijatuhkan kepada suami Sandra Dewi itu. Simak berita selengkapnya berikut ini.
Rugikan Negara 300 T, Adilkah Hukuman Harvey Moeis?
Recommendation for You
JAKARTA – Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansah mendukung pembangunan reservoir komunal yang menjadi inovasi unggulan…
JAKARTA – Mugen, perusahaan tuner asal Jepang akan mempersembahkan produk aftermarket terbarunya yang dikhususkan untuk…
JAKARTA – NatalĀ identik dengan keceriaan, kehangatan, dan momen spesial bersama keluarga. Tahun ini, suasana…
JAKARTA – Pengamat hukum dan politik Pieter C Zulkifli menilai pidato Presiden Prabowo Subianto yang…
JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa penanganan perbaikan ataupun pembangunan…