Jakarta: Akademisi Universitas 17 Agustus Jakarta, Fernando Emas, menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku. Dukungan ini disampaikan Fernando sebagai tanggapan atas perkembangan kasus yang telah lama tertunda.
Fernando menilai langkah KPK ini murni penegakan hukum tanpa ada unsur politisasi. Ia menyarankan PDI Perjuangan untuk segera menyelesaikan persoalan yang menimpa Hasto agar tidak menimbulkan dampak negatif di internal partai.
“Saya melihat tidak ada upaya dari KPK untuk mempolitisasi kasus yang menimpa Harun Masiku dan Hasto. Lebih baik bagi PDI Perjuangan untuk segera menuntaskan persoalan ini agar tidak menjadi beban internal. Momen Kongres 2025 bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih dari kader yang bermasalah secara hukum,” kata Fernando dalam keterangannya kepada wartawan.
Fernando juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan independen. Menurutnya, KPK harus berani menghadapi segala bentuk intervensi, termasuk tekanan dari tokoh-tokoh politik.
“KPK harus tetap independen dan tidak takut terhadap intervensi, termasuk ancaman Megawati Soekarnoputri untuk mendatangi KPK jika Hasto ditangkap,” ujarnya.
Fernando mengingatkan pemerintah untuk memastikan tidak ada campur tangan dalam proses hukum ini. Ia menekankan bahwa komitmen pemerintah di bawah Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi harus diwujudkan dengan mendukung proses hukum tanpa intervensi.
Dalam pernyataannya, Fernando juga mengutip informasi dari mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, yang menyebut bahwa bukti terhadap Hasto sudah cukup sejak 2020. Namun, menurutnya, intervensi kuat membuat kasus ini mandek.
“Informasi dari Novel Baswedan menunjukkan bahwa hambatan dalam kasus ini bukan karena kurangnya bukti, melainkan adanya intervensi yang kuat,” tambah Fernando.
Fernando turut menyerukan agar Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mendukung langkah KPK. Ia menyarankan Megawati untuk kooperatif jika diminta memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
“Megawati sebaiknya bersikap kooperatif jika dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait status Hasto sebagai tersangka,” katanya.
Fernando menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung KPK dalam memberantas korupsi. Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap penegakan hukum yang adil merupakan tanggung jawab bersama.
“Kita semua harus memastikan KPK dapat bekerja secara independen demi memberantas korupsi yang merusak negara ini,” pungkas Fernando.
Jakarta: Akademisi Universitas 17 Agustus Jakarta, Fernando Emas, menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku. Dukungan ini disampaikan Fernando sebagai tanggapan atas perkembangan kasus yang telah lama tertunda.
Fernando menilai langkah KPK ini murni penegakan hukum tanpa ada unsur politisasi. Ia menyarankan PDI Perjuangan untuk segera menyelesaikan persoalan yang menimpa Hasto agar tidak menimbulkan dampak negatif di internal partai.
“Saya melihat tidak ada upaya dari KPK untuk mempolitisasi kasus yang menimpa Harun Masiku dan Hasto. Lebih baik bagi PDI Perjuangan untuk segera menuntaskan persoalan ini agar tidak menjadi beban internal. Momen Kongres 2025 bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih dari kader yang bermasalah secara hukum,” kata Fernando dalam keterangannya kepada wartawan.
Fernando juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan independen. Menurutnya, KPK harus berani menghadapi segala bentuk intervensi, termasuk tekanan dari tokoh-tokoh politik.
“KPK harus tetap independen dan tidak takut terhadap intervensi, termasuk ancaman Megawati Soekarnoputri untuk mendatangi KPK jika Hasto ditangkap,” ujarnya.
Fernando mengingatkan pemerintah untuk memastikan tidak ada campur tangan dalam proses hukum ini. Ia menekankan bahwa komitmen pemerintah di bawah Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi harus diwujudkan dengan mendukung proses hukum tanpa intervensi.
Dalam pernyataannya, Fernando juga mengutip informasi dari mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, yang menyebut bahwa bukti terhadap Hasto sudah cukup sejak 2020. Namun, menurutnya, intervensi kuat membuat kasus ini mandek.
“Informasi dari Novel Baswedan menunjukkan bahwa hambatan dalam kasus ini bukan karena kurangnya bukti, melainkan adanya intervensi yang kuat,” tambah Fernando.
Fernando turut menyerukan agar Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mendukung langkah KPK. Ia menyarankan Megawati untuk kooperatif jika diminta memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
“Megawati sebaiknya bersikap kooperatif jika dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait status Hasto sebagai tersangka,” katanya.
Fernando menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung KPK dalam memberantas korupsi. Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap penegakan hukum yang adil merupakan tanggung jawab bersama.
“Kita semua harus memastikan KPK dapat bekerja secara independen demi memberantas korupsi yang merusak negara ini,” pungkas Fernando.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(ALB)