Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Camat Silo Jember Sempat Tak Percaya Kopi Varietas Baru Dibabat

Camat Silo Jember Sempat Tak Percaya Kopi Varietas Baru Dibabat

Jember (beritajatim.com) – Joni Pelita, Camat Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, sempat tak percaya kopi varietas baru Milo Pace dibabat oleh Pemerintah Desa Pace pada medio Februari 2024. Pembabatan tersebut dipicu oleh perbedaan dukungan saat pemilihan kepala desa.

Hasan menyewa tanah kas Desa Pace seluas tiga hektare untuk membudidayakan kopi Milo Pace. Ia sudah menyewa tanah kas desa itu sejak 1998 dan tidak ada masalah selama ini, termasuk dengan Kepala Desa Muhammad Farhan saat awal menjabat.

Namun pemilihan kepala desa tahun lalu rupanya memecah kongsi Hasan dan Farhan. Hasan sempat memberitahu Joni Pelita soal kemungkinan sewa tanah kas desa tak diperpanjang oleh Pemerintah Desa Pace.

“Saat hendak pelaksanaan pemilihan kepala desa,Pak Haji Hasan menyampaikan kepada saya, bahwa nanti ketika Pak Farhan menang pilkades, itu (tanah kas desa yang ditanami) kopi tidak akan disewakan dan akan dibabat,” kata Joni, ditulis Rabu (27/3/2024).

Joni saat itu tidak percaya. “Saya bilang begini: tidak mungkinlah. Masa kopi sebagus itu dibabat,” katanya. Apalagi selama dua periode menjabat kepala desa, hubungan Farhan dengan Hasan baik-baik saja.

Joni meminta kepada Hasan untuk tidak banyak berkomentar agar suasana tidak memanas. “Saya selalu menyampaikan ke Pak Haji Hasan, nanti kalau dikomentari nanti tambah ramai,” katanya.

Sebelumnya, Joni juga sempat terkejut karena kopi varietas baru itu tumbuh di atas lahan tanah kas desa. “Kalau tumbuh di lahan tanah kas desa akan riskan,” katanya.

Setelah memenangi pilkades, menurut Joni, Farhan melayangkan tiga surat peringatan kepada Hasan. “Terakhir pada 28 Desember 2023. Isinya, pengosongan lahan, termasuk gedung kecil untuk istirahat di situ,” katanya.

Sebelum pembabatan kopi milik Hasan, Joni mendekati Farhan dan sejumlah tokoh masyarakat. Ia juga bertemu Hasan dan Zainal Arifin, petani rekan Hasan, dua hari jelang pemilu. Ia minta mereka mendekati beberapa tokoh masyarakat.

Joni meminta seorang tokoh agar bekerja sama dengan Hasan untuk mencegah pembabatan. “Kopi itu seharusnya pada 1 Januari 2024 dibabat Pak Farhan, karena 28 Desember 2023 adalah warning terakhir untuk mengosongkan lahan,” kata Joni.

Joni mencoba melakukan mediasi agar permasalahan itu segera selesai. “Ini ada kopi varietas (baru) yang jadi brand. Saya berupaya menyelamatkan kopi. Tapi saya gagal, karena pada Februari 2024 terjadi pembabatan. Itu pun mau pembabatan tidak memberitahu Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan),” katanya.

Joni baru tahu setelah mendapat informasi dari Kepolisian Sektor Sempolan. “Pagi itu saya telepon Pak Farhan, tidak bisa. Saya coba telepon perangkat desa lain, juga tidak bisa. Pada saat itu berbarengan ada orang yang mati gantung diri di Desa Harjomulyo. Saya ke sana dulu,” katanya.

Dari Harjomulyo, Joni langsung meluncur ke Pace untuk mencegah pembabatan. “Tapi ternyata di situ sudah dibabat habis. Akhirnya saya langsung ke balai desa. Karena sudah rusak, kami tak bisa berupaya kembali. Saya berusaha melakukan mediasi ke Pak Farhan, tetap tidak bisa,” katanya.

Beberapa hari setelah kejadian, Hasan dan Ketua Forum Petani Jember Jumantoro menemui Joni di Pendapa Wahyawibawagraha. “Kebetulan saya ada acara di pendapa. Ada Pak Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Imam Sudarmaji,” kata Joni.

Dari kronologi peristiwa itu, Joni menyimpulkan, konflik terjadi karena pilkades. Namun budidaya kopi di atas tanah kas desa juga memunculkan pertanyaan. “Tanah kas desa itu sewanya per tahun. Kok ditanami kopi? Kopi ini di peraturan bupati tentang pengelolaan aset desa, maksimal perpanjangan sewanya tiga tahun. Kalau di bawah itu tidak ada masalah, asalkan ada peraturan desanya. Itu peraturan desanya (menyebutkan) satu tahun,” katanya.

Ini yang menurut Joni tidak sesuai dengan kondisi tanaman. “Kalau satu tahun kan palawija yang umurnya pendek. Saya tidak tahu bagaimana prosesnya ujug-ujug ditanami kopi,” katanya.

DPRD Jember melakukan rapat gabungan Komisi A dan Komisi B di gedung parlemen, Senin (25/3/2024) malam dengan mengundang Dinas TPHP Jember, camat Silo, penyewa, dan kepolisian. Namun Kepala Desa Pace Muhammad Farhan tidak hadir. [wir]