Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Komnas PA Jatim Dampingi Anak SD di Jombang yang Kepalanya Bocor Lapor Polisi

Komnas PA Jatim Dampingi Anak SD di Jombang yang Kepalanya Bocor Lapor Polisi

Jombang (beritajatim.com) – Komnas Perlindungan Anak (PA) Jawa Timur mendampingi kasus anak SD di Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang yang kepalanya bocor akibat terlempar kayu saat bermain dengan teman sekelas.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur Febri Kurniawan Pikulun bersama ibu korban Nur Aini, serta korban AA, mendatangi Polres setempat. Komnas PA mendampingi keluarga melaporkan kasus tersebut.

Pihak keluarga menyadari bahwa apa yang menimpa anaknya adalah faktor ketidaksengajaan. Namun Komnas PA menilai pihak sekolah telah melakukan kelalaian sehingga terjadi sesuatu yang fatal terhadap anak didik.

“Alhamdulillah kasus ini direspon dengan baik oleh penyidik Polres Jombang. Untuk sementara kita kumpulkan bukti-bukti. Semisal baju milik yang ada darahnya. Juga kekurangan syarat administrasi seperti KK (Kartu Keluarga) dan akta kelahiran. Mungkin besok atau lusa kita tambahkan syarat itu,” ujar Febri saat berada di Polres Jombang.

Lantas siapa yang dilaporkan? Febri mengatakan bahwa untuk sementara diserahkan ke penyidik. Soalnya laporan sedang dibikin. Lalu kedua belah pihak akan berdiskusi. “Pada intinya saya minta tanggung jawab sekolah, karena telah lalai menjaga anak Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA:
Kena Lempar Kayu di Sekolah, Kepala Bocah SD di Jombang Bocor

Febri lalu mengutip UU Perlindungan Anak Pasal 54, bahwa anak di lingkungan sekolah adalah tanggung jawab sekolah. “Tanggung jawab sekolah itu yang kita tuntut. Jangan sampai terjadi lagi seperti di Gresik,” kata Febri.

Febri juga mengatakan bahwa AA adalah sosok anak pintar di sekolahnya. AA pendiam dan pasif. Ironisnya, justru AA sering jadi korban perundungan atau bully. Mulai diejek anak orang miskin. Sempat juga dibenturkan meja.

“Efeknya si anak ingin pindah sekolah. Anaknya memang suka mengalah. Makanya kita menuntut agar sekolah memberikan perlindungan kepada anak didiknya,” kata Febri yang dibenarkan oleh ibunda korban, Nur Aini.

Atas kasus tersebut, Nur Aini juga mendapatkan intimidasi dari sekolah. Yakni, Nur hendak dituntut karena dianggap mencemarkan sekolah. “Tadi saya hendak dilaporkan balik. Diancam sama pihak sekolah,” tambah Nur.

BACA JUGA:
Komnas PA Jatim: Kasus Penusukan Mata Anak SD di Gresik Banyak Kejanggalan

Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan mengaku masih mendalami kasus tersebut. Karena semua yang terlibat masih anak-anak, yakni kelas 1 SD. “Tidak ada perundungan. Karena faktor tidak sengaja. Ada anak melempar kayu, secara tidak sengaja mengenai korban,” katanya.

“Kita carikan solusi terbaik. Mudah-mudahan ketemu win-win solution. Karena semuanya anak-anak, harus kita lindungi,” ujar Kompol Hari.

Sebelumnya, seorang anak kelas 1 SD di Kecamatan Kabuh berinisial AA harus dilarikan ke klinik setempat akibat kepalanya mengalami luka hebat. Dia terkena lemparan kayu saat bermain di lingkungan sekolah bersama teman sekelasnya, Senin (25/9/2023). [suf]