Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2023, Camelia Habibah menyebut anggaran dilaporkan telah terserap 90 persen secara keseluruhan.
Namun, pihaknya menyoroti beberapa program milik Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya yang mencatut visi nomor 4 wali kota.
Dengan misi melanjutkan perekonomian inklusif, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembukaan lapangan pekerjaan, menggunakan anggaran Rp54 miliar.
“Serapannya 90 persen, oke. Secara serapan mungkin diangka 85 persen mereka bagus secara anggaran, tapi kita mau tahu output dan inputnya seperti apa. Nanti akan didalami dalam rapat selanjutnya,” kata Camelia Habiba, Rabu (27/3/2024),
Sementara itu, anggota Pansus LKPJ Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2023, Imam Syafi’i mengungkapkan adanya kenaikan dari Tahun Anggaran 2022. Namun, target pendapatan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya sebesar 89 persen, tidak membuatnya kagum.
Dia mendesak target pendapatan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dapat menyentuh 100 persen. Maka pihaknya mendorong adanya evaluasi untuk mengoptimalkan objek-objek pajak di Kota Pahlawan.
“Contoh pajak parkir, pajak reklame, itu kan tidak tercapai itu. Menurut saya pemkot (Surabaya) harus gencar lagi. Apalagi terkait reklame yang bandel itu, digergaji saja, dipotong saja,” tegasnya.
Mantan jurnalis ini meminta Pemkot Surabaya untuk segera melakukan penindakan terhadap reklame ‘nakal’ pengemplang pajak. Dengan demikian titik bekas reklame yang sudah dipotong, dapat dilelang dan menentukan harga tertinggi pemilik reklame.
“Kalau reklame yang sudah habis masa berlakunya, sudah tidak bayar pajak, sudah diingatkan berulang kali tidak dapat, ya tadi, di gergaji saja,” ujar dia.
Selain itu, Imam juga menyoroti pendapatan dari pajak parkir yang tidak menyentuh target, meskipun angka capaiannya naik dari Tahun 2022. Karena di Tahun 2023 ini, Pemkot Surabaya membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.
“Kalau UPT kan masih dilingkup dinas tersebut, mungkin kinerjanya atau ‘culture’ nya masih sama dengan dinas tersebut. Tapi kalau BUMD, kan bisa profesional begitu. Apakah perlu yang seperti ini, ini yang perlu kita kaji lagi,” pungkasnya. [asg/ian]